Musrenbangprov 2021 Digelar Via VM, Ketua DPRD Kalsel Minta Implementasi Pokir

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Roda pemerintahan terus diupayakan berjalan di tengah situasi pandemi Covid-19 di Kalimantan Selatan.
Melalui Virtual Meeting (VM) pemerintah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalsel Tahun 2021 yang diikuti seluruh unsur Forkopimda, Selasa (28/4/2020).
Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK didampingi Sekretaris DPRD, H AM Rozaniansyah turut serta mengikuti VM Musrenbang yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kalsel.
Dalam agenda yang digelar secara dalam jaringan (daring) ini, Supian HK mengapresiasi partisipasi seluruh pihak terkait.
Baca Juga : Daerah Tetangga Jadi Kunci Penentu Suksesi PSBB di Banjarmasin
Ia pun meminta implementasi pokok-pokok pikiran (Pokir) yang merupakan hasil pemikiran wakil rakyat, dapat terlaksana melalui peran strategis DPRD dalam Musrenbang RKPD yang diatur dalam Pasal 178 tahun 2017.
Kata Supian HK, Pokir DPRD bersumber kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari Risalah Rapat dengar pendapat (RDP). Selain itu, Pokir juga didapat saat wakil rakyat turun kelapangan dalam penyerapan aspirasi masyarakat atau kegaitan reses DPRD secara berkala.
“Pokok-pokok pikiran DPRD Kalsel telah ditetapkan melalui Rapat Paripurna, 23 April 2020 lalu, kemudian kami sampaikan kepada Gubernur melalui Bappeda,” ujar H Supian HK.
foto : Humas DPRD Kalsel
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, DPRD Kalsel mengharapkan agar pokok-pokok pikiran dimaksud dapat ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan yang berlak. Guna terealisasinya aspirasi masyarakat Bumi Lambung Mangkurat untuk mewujudkan kesejahteraan di Kalsel.
Disamping itu, Ketua DPRD Kalsel meminta sinergitas seluruh pihak dalam penanganan
pandemi Covid-19. Menurut Supian HK, legislatif dan eksekutif harus solid mendukung anggaran secara berkesinambungan termasuk kegiatan-kegiatan dalam penanganan khusus pandemi covid-19 ini.
Kendati demikian, Supian HK menyatakan Musrenbang menjadi salah satu prinsip yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Sehingga sebagian kewenangan atau keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pembangunan berdasarkan kebutuhan, permasalahan inisiatif daerah, partisipasi masyarakat.
“Selaku unsur penyelenggara pemerintah daerah, kita selalu optimis dan mendukung penyelenggaraan pemerintah. Karena keberhasilan pemerintah daerah tidak lepas dari peran strategis DPRD, demikian juga sebaliknya, keberhasilan DPRD dalam melaksanakan fungsi DPRD tidak lepas dari peran pemerintah daerah,” pungkas Supian HK.
Pada Musrenbang bertema “Memacu Daya Saing Perekonomian Yang Didukung Sumber Daya Manusia Berkualitas” juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Anggota DPD RI dan DPR-RI Dapil Kalsel, pimpinan Komisi DPRD Kalsel, Sekretaris Daerah, para eksekutif, staf khusus Gubernur, pejabat instansi/ vertikal, bupati/walikota se Kalsel, akademisi, tokoh masyarakat, LSM dan para pimpinan perusahaan. (rizqon/humas DPRD Kalsel/adv)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan