Musrenbang Kecamatan Awayan Himpun 277 Usulan Pembangunan

BALANGAN, klikkalsel.com – Pemerintah Kecamatan Awayan berhasil himpun 277 usulan pembangunan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dilaksanakan di Aula Temenggung Jalil, Kecamatan Awayan, Rabu (28/1/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan, Murdiansyah, menjelaskan Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam menjaring aspirasi masyarakat yang telah dihimpun sejak Musrenbang desa hingga pra-Musrenbang.

“Total usulan yang terhimpun dari Musrenbang desa, pra-Musrenbang, hingga Musrenbang kecamatan berjumlah 277 usulan yang selanjutnya akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” jelasnya.

Murdiansyah menambahkan, selain usulan dari desa dan kecamatan, terdapat pula usulan dari lintas sektor seperti Polsek, Koramil, KUA, dan Puskesmas. Adapun usulan prioritas Kecamatan Awayan di antaranya penataan kawasan kantor kecamatan, pembangunan aula, gedung pendukung, serta ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Juga : Teken Dana Hibah Rp 1 Miliar Bermasalah, Mantan Sekda Balangan Didakwa Pasal Berlapis

Baca Juga : Perangkat Desa Dilibatkan, DPMPTSP Balangan Perluas Informasi Layanan MPP

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Kabupaten Balangan , Nanang As’ari, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tugas bersama dalam menggali dan menyelaraskan usulan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah maupun pusat.

“Nantinya usulan ini akan kita kolaborasikan dengan kebijakan pusat dan daerah agar tercipta sinergitas antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten,” sampainya.

Ia menekankan pentingnya kelengkapan data dukung dalam proses verifikasi usulan. Menurutnya, tahapan perencanaan masih berlangsung sekitar enam bulan ke depan untuk menilai kebutuhan anggaran dan kemampuan keuangan daerah.

Adapun perwakilan Kepala Desa Ambakiang, Marhat, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang ini. Ia mengatakan, seluruh usulan desa berasal dari kebutuhan masyarakat.

“Salah satu usulan prioritas desa kami adalah Jalan Usaha Tani (JUT), sejalan dengan cita-cita Bupati Balangan yaitu membangun desa dan menata kota,” ujarnya.

rfk/klik