MARABAHAN, klikkalsel.com – Pj Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat lantik lima Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dan minta untuk bekerja bersungguh-sungguh memakmurkan Desanya masing-masing.
Kepala Desa yang baru dilantik yakni dari tiga desa di Kecamatan Tamban, yaitu Desa Jelapat 1, Desa Purwosari II dan Desa Sekata Baru. Serta dua desa di Kecamatan Anjir Pasar, yakni Desa Andaman II dan Desa Anjir Seberang Pasar 1.
Pelantikan dilaksanakan di aula Kecamatan Tamban, Senin (28/8/2023) dan disaksikan Kepala Dinas PMD Batola Moch Aziz serta dihadiri Camat Tamban, Camat Anjir Pasar.
Juga dihadiri Forkopimcam Kecamatan Tamban dan Anjir Pasar, serta para tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Batola Mujiyat menyampaikan kepada 5 PAW bahwa Kepala Desa atau Pembakal adalah harapan masyarakat desa sebagai tonggak di dalam pemerintahan, pembangunan dan sosial untuk lebih baik dan lebih maju.
Baca Juga : Gebyar PAUD tahun 2023 di Batola, Diharapkan Mampu Tingkatkan Kreatifitas dan Karakter Anak
Baca Juga : Batola Kenalkan Es Krim Kuwini dan Sirup Karamunting di Festival Wisata Budaya Pasar Terapung 2023
“Harapan saya kepada Kepala Desa terpilih untuk bangun kekuatan bersama sehingga saling bantu dan masing-masing memberikan yang terbaik untuk desanya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Mujiyat juga meminta agar Kepala Desa PAW yang akan menjabat kurang lebih empat tahun ini turut mensukseskan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan datang.
Selain mendukung pesta demokrasi, Kepala Desa baru ini diminta untuk mempelajari Tusi sebagai abdi pemerintah dan masyarakat karena ada sistem administrasi dan keuangan desa yang mesti transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai Undang-undang yang berlaku.
Sebagai Kades menurut Pj. Bupati Mujiyat dituntut mampu menyelesaikan permasalahan desa termasuk pemetaan wilayah, pengukuran lahan atau tanah sehingga menghindari permasalahan tumpang tindih kepemilikan tanah.
“Kades diharapkan dapat berkoordinasi dan konsultasi kepada pemerintah dan Kecamatan agar terhindar dari kesalahan dan mewujudkan tata kelola desa yang baik,” pungkasnya. (adv)
Editor: Abadi





