Muhidin Janji Tidak Jadikan Hasnur Sekedar Pelengkap Jika Terpilih Sebagai Gubernur Kalsel

Muhidin – Hasnur menyapa simpatisan pendukung saat tiba di Kantor KPU Kalsel untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bakal Calon Gubernur Kalsel Muhidin menyatakan pasangan bakal calon wakilnya Hasnuryadi Sulaiman atau yang akrab disapa Hasnur bukan sebagai pelengkap dalam mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Muhidin berjanji jika terpilih sebagai Gubernur Kalsel, tidak akan menjadi CEO PS Barito Putera itu hanya sebagai pajangan belaka dengan jabatan wakil gubernur.

Justru sebaliknya, mantan Wali Kota Banjarmasin itu berjanji akan melibatkan Hasnur pada setiap pengambilan kebijakan.

“Apapun kebijakan dan rencana yang diambil, saya akan selalu rundingkan dengan adinda Hasnur,” tegas Muhidin didampingi Hasnur saat menyampaikan komitmennya kepada awak media usai mendaftar di KPU Kalsel, Kamis (29/8/2024).

Muhidin mengucapkan terima kasih kepada Hasnur setelah memutuskan mendampingi dirinya maju di Pilgub Kalsel 2024. Terlebih lagi, Muhidin mengaku sangat terkesan dengan Hasnur yang rela mundur sebagai anggota DPR RI terpilih 2024-2029.

“Hasnur sudah berkorban mundur demi membangun Kalimantan Selatan,” tandasnya.

Baca Juga : Usai Mendaftar di KPU, Muhidin – Hasnur Serahkan Pilihan Kepada Masyarakat

Baca Juga : Mendaftar ke KPU Kalsel, Acil Odah – Rozanie Diusung 5 Partai Dengan Modal 1.386.272 Suara

Muhidin menambahkan, pencalonannya bersama Hasnur mengusung tagline “Berkerja Bermasa, Merangkul Semua” merupakan komitmen dalam melanjutkan pembangunan Kalimantan Selatan. Menurutnya program pembangunan tidak dapat tercapai jika dilakukan segelintir pihak saja.

“Tentu kami akan melibatkan sekda, dinas-dinas, dan meminta masukan masyarakat dan juga para wartawan,” tandasnya.

Untuk diketahui, pasangan Muhidin – Hasnur diusung lima partai politik yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Total perolehan suara sah dari gabungan lima parpol tersebut sebanyak 605.038 atau 27,68 persen.

Jumlah itu melebihi ambang batas 8,5 persen suara sah, sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. (rizqon)

Editor: Abadi