Balangan, klikkalsel.com – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan instansi penyelenggara pelayanan publik yang bergabung pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Kamis (27/11/2025). Dihadiri Bupati Balangan Abdul Hadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Subhan Nor Yaumil, Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, serta Pimpinan SKPD Kabupaten Balangan.
Acara ditandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama secara simbolis antara DPMPTSP Kabupaten Balangan diikuti sebanyak 17 pimpinan instansi yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Balangan menyampaikan bahwa pengoperasian MPP di Balangan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan tentu lebih akuntabel.
“Penandatanganan kerja sama hari ini bukan sekadar tahap administratif. Ini adalah komitmen kerja nyata bahwa seluruh instansi siap menghadirkan pelayanan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga : Pelatihan Public Speaking Perkuat Peran Kader IMP dan Penyuluh KB Balangan
Baca Juga : Wabup Balangan Dorong Peningkatan Mutu Layanan KIA Melalui Visitasi di RSUD Datu Kandang Haji
Beliau juga berharap agar setiap instansi yang bergabung harus menyiapkan layanan terbaik, terutama terkait SDM, SOP, kesiapan sarana, serta kesigapan dalam menerima masukan masyarakat.
“Harapannya, kita ingin MPP ini benar-benar menjadi representasi pelayanan publik yang patut dicontoh, bukan sekadar bangunan yang ramai tetapi tidak memberikan manfaat optimal,” harapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Balangan Akhriani menyampaikan bahwa hadirnya MPP akan mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.
“MPP menghadirkan layanan lintas instansi dan vertikal, seperti Samsat dan perbankan, kami persiapkan lebih besar karena sesuai kapasitas urusan,” katanya.
Selain itu, Akhriani juga berharap dengan kehadiran MPP ini, Pemkab Balangan berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu memberikan pengalaman baru bagi masyarakat dalam mengurus dokumen dan perizinan hanya di satu lokasi.
“Dengan MPP baru ini, kami tidak hanya meningkatkan keterpaduan dan kualitas pelayanan publik di Balangan, tapi juga memenuhi amanat regulasi dari pemerintah pusat yang mewajibkan setiap kabupaten memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
rfk/klik





