Kalsel  

Molor Setahun Lebih, Proyek Rusunawa Tanbu Masih Dikerjakan

Proyek Rusunawa Tanah Bumbu. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Pembangunan Rusunawa Tanah Bumbu di kawasan kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu yang seharusnya telah selesai pembangunannya Oktober 2017, ternyata masih dikerjakan.

Padahal, proyek ini mulanya dikerjakan PT Elibujaya Morasirait. Namun belum selesai, sudah ditinggalkan kabur.

Masih terlihat beberapa tukang mengerjakan proyek bernomor kontrak 76/07/KONTRAK/TANBU/RUSUN/Rr/2017 yang nampak belum selesai pemasangan paving halaman belakang.

“Masih ada beberapa pengerjaan yang masih diselesaikan,” ujar Ancah yang mengaku kepala tukang saat dihubungi klikkalsel beberapa saat lalu.

Ia bersama tujuh anak buahnya mengaku dapat pekerjaan dari orang yang bernama Reza dengan sistem upah harian.

Selain itu Ancah juga mengaku sering memakai uangnya pribadi untuk pembelian pasir guna menyelesaikan proyek milik Kementrian PUPR bernilai hampir Rp 21 miliar yang dimenangkan oleh PT Elibujaya Morasait.

“Kami kerja 7 orang, untuk beli pasir, paving dan cat pakai uang saya dulu. Nanti baru diganti sama pak Reza,” ujarnya lagi.

Menurutnya proyek ini diperkiran baru akan rampung sepekan ke depan.

Sementara itu Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Kalimantan Selatan, Ir Subhan Syarief MT mengaku tidak berani berkomentar banyak saat dimintai komentar tentang molornya pembangunan Rusunawa tersebut, karena ia tidak melihat detail kontrak dan adendumnya.

Namun ia mengatakan pada prinsipnya pembangunan dapat dikatakan molor adalah jika pelaksanaan pembangunan tidak selesai sesuai dengan kontrak kerja dan adendumnya.

Saat ditanya lebih lanjut tentang proyek tersebut yang tertera pada situs LPSE sebagai proyek yang pembiayaannya dibebankan pada anggaran tahun tunggal 2017, namun dikerjakan hingga akhir tahun 2018, ia pun menjelaskan sebuah proyek tidak begitu saja bisa dirumah dari tahun tunggal ke multi years.

“Kecuali ada faktor tertentu, misal terjadi forcemajore. Misal pemerintah kena krisis ekonomi lalu dana pemerintah tidak ada lagi. Nah itu bisa saja distop dan dilanjutkan di tahun berikutnya,” jelas Subhan, Rabu (31/10/2018).

Adanya dugaan setelah ditinggal kabur kontraktornya, pembangunan tersebut diselesaikan oleh pihak proyek, Subhan pun mengatakan pihak proyek tidak punya wewenang untuk menyelesaikan proyek molor tersebut.

“Sepengetahuan kita tidak ada dasar hukumnya pihak proyek menyelesaikan pembangunan yang molor, coba tanya pihak proyek, apa dasar hukum melanjutkan pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Karena menurutnya akan ada konsekuensi hukumnya jika proyek tersebut diselesaikan oleh pihak yang tidak memiliki legalitas hukum.

Sementara itu Reiza Perdana yang diduga sebagai orang yang disebut oleh kepala tukang saat dihubungi klikkalsel tidak memberikan jawaban.

Nama PT Morasait Elibujaya telah masuk dalam daftar hitam dan diputus kontraknya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena dianggap melakukan kesalahan dalam penyediaan barang/jasa dalam pembangunan Panti Kedoya milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Tidak tepat waktunya penyelesaian proyek ini juga telah dilaporkan beberapa LSM ke Kejati Kalsel. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan