BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin terus memperkuat langkah konkret dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya melalui Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak se-Kota Banjarmasin.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda yang hadir mewakili Wali Kota Muhammad Yamin dalam arahannya menegaskan bahwa angka kekerasan yang tercatat bukan sekadar data statistik, melainkan cerminan nyata dari kondisi sosial yang perlu diubah bersama.
“Data menunjukkan pada tahun 2024 ada 180 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin, dan hingga September 2025 sudah ada 139 korban,” ucapnya.
“Di balik angka itu ada luka, kehilangan, dan harapan. Tapi dengan meningkatnya laporan ini juga menandakan masyarakat mulai berani bersuara dan tidak lagi menormalisasi kekerasan,” sambungnya.
Ia menilai, kesadaran masyarakat untuk melapor adalah hasil kerja kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, terutama melalui keberadaan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) serta Relawan SAPA.
“Saat ini baru terbentuk 11 KRPPA, dan dua kelurahan sedang mengikuti penilaian tingkat provinsi. Harapan kami, seluruh kelurahan segera memiliki KRPPA yang aktif agar setiap lingkungan benar-benar aman dan layak bagi anak,” bebernya.
Baca Juga : Kepala Disbudporapar dan Disdik Dilantik, Muhammad Yamin: Segera Berkontribusi Bagi Pemko Banjarmasin
Baca Juga : Program Satu Arah Satpol PP Banjarmasin Lahirkan 96 Duta Perda
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, mengatakan pelatihan ini diikuti 65 peserta dari unsur lurah, tokoh masyarakat, penggiat anti-kekerasan, hingga lembaga pendidikan.
“Selama dua hari, peserta dibekali oleh narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,” terangnya.
“Tujuannya agar mereka mampu memitigasi risiko kekerasan di lingkungan masing-masing, baik di tingkat RT maupun kelurahan,” jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa sistem pelaporan dan penanganan kekerasan kini lebih responsif dan sangat mudah diakses.
“Kalau kasus bisa ditangani di tingkat kelurahan, selesaikan dulu dengan mekanisme lokal. Tapi kalau sudah masuk ranah hukum, maka laporkan ke 112 agar segera ditangani oleh UPTD PPA dan tim satgas yang kompeten,” tuturnya.
Menurutnya, pendekatan lintas sektor menjadi kunci penting. Pemerintah melibatkan berbagai unsur masyarakat agar isu kekerasan tidak dianggap tabu.
“Kami ingin masyarakat tahu bagaimana mengenali tanda-tanda kekerasan, cara melapor, dan bagaimana menanganinya tanpa menambah trauma bagi korban,” tandasnya.(fachrul)
Editor: Amran





