Meski Didera Konflik Internal, KPU Tabalong Tetap Jaga Integritas Kerja

Murjani, Kepala Divisi Teknis KPU Tabalong periode 2019 - 2024. (Foto : Arif/Klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – KPU Tabalong masih meninggalkan polemik masa lalu yang hingga saat ini belum tuntas. Namun, penyelenggara Pemilu di kabupaten terujung Kalsel itu menjamin tetap profesional mensukseskan pesta demokrasi 2019.

Komisioner KPU Tabalong Murjani tidak memungkiri di dalam tubuh KPU Tabalong masih ada meninggalkan polemik di masa lalu yang hingga saat ini polemik tersebut belum juga tuntas.

Menurutnya konflik internal yang terjadi di tubuh KPU Tabalong tidak membuat para komisionernya goyah dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya untuk menyelesaikan banyaknya pekerjaan Pemilu 2019, yang mana pelaksanaan hanya tinggal menghitung hari.

“KPU memiliki tanggungjawab yang sangat besar dan kompleks, jadi sesuatu yang wajar kalau memang banyak problematika,” ucap Murjani, Kamis (28/3/2019).

Ia juga menilai komisioner KPU dalam periode manapun pasti punya integritas dan profesionalisme yang tinggi, meskipun dalam kesehariannya di lapangan terkadang pasti ada masalah dan ujian yang menghampiri.

“Tatkala kita sudah dilantik, kita komitmen dengan tugas. Apapun masalah di lapangan, tahapan demi tahapannya tetap harus dijalani,” ungkap Murjani.

Sebagai Komisioner KPU Tabalong hasil PAW 2017 Murjani juga sangat menyayangkan konflik internal di dalam tubuh KPU Tabalong sampai mencuat ke permukaan, karena sebagai pendatang baru ia pribadi sudah banyak mendapatkan ilmu dan pengalaman dari para pendahulunya sesama komisioner.

“Saya yakin masalah ini akan selesai, Insya Allah akhirnya akan berada pada titik temu dan apapun nantinya hasil sidang DKPP saya harap silahturahmi tetap tersambung karena KPU ini KPU kita bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Selasa (26/3/2019).

Sebagai pihak teradu yakni Cici Agus Sulistiani, yang merupakan komisioner periode sebelumnya dan kini kembali terpilih untuk masa jabatan 2019 – 2014.

Sementara pengadu adalah Irisandi Winata Nasution, rekan lama Cici di KPU Tabalong atas perkara terkait berita acara untuk penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan yang mana proses keluarnya berita acara tersebut diduga melanggar administrasi.

Kini aduan perkara tersebut sudah diterima sepenuhnya oleh DKPP RI dan hanya tinggal menunggu keputusannya saja.

Sementara itu ketika dikonfirmasi klikkalsel.com via whatsapp, Cicik Agus Sulistiani enggan berkomentar lebih banyak terkait hasil sidang DKPP.

“Saat ini saya mau fokus ke tahapan pemilu, sidang DKPP sudah ada dikonfirmasi langsung oleh beberapa media langsung di tempat sidang seusai persidangan kemarin,” ungkapnya. (arif)

Editor : Farid