Merasa Diserobot Pengurus Baru, Pengurus Lama Makam Sultan Suriansyah Pertanyakan Legalitas

BANJARMASIN, klikkalsel.com– Perdebatan antara Biro Hukum dua kubu Pengurus Badan Pengelola Makam Sultan Suriansyah terjadi terjadi di area Komplek Makam, Senin (13/4/2020).
Hal tersebut karena Pengurus Badan Pengelola lama tidak terima dengan ada sekelompok orang yang mengaku sebagai pengurus baru memasang spanduk dan mengunci pintu masuk area makam hingga pengurus lama tidak bisa masuk.
Ketua Pengurus Badan Pengelola Makam Sultan Suriansyah yang lama, H Achmad Yamani lantas keberatan dengan tindakan tersebut, karena menurut SK yang dimilikinya, masa baktinya menjadi pengelola makam baru berakhir pada bulan Juli 2020 nanti.
“Kami masih belum habis masa baktinya, kenapa dikunci sampai pengurus lama tidak bisa masuk,” ujar Yamani.
Menurutnya, ia tidak keberatan jika nanti ada pengurus baru, namun ujarnya tunggu hingga masa bakti kepengurusannya selesai.
“Tunggu berakhir, nanti baru adakan pemilihan. Namun harus fair dan pengurus harus merupakan juriat,” ujar pria yang mengaku sebagai juriat dari Khatib Dayan tersebut.
Sementara itu, Habib Hamdani Al Kaff SH MH, dari Kantor Pang Daning Abu Law Firm And Partners yang merupakan kuasa hukum dari Pengurus Pengelola Makam yang lama menyayangkan ada pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat sebagai pengurus makan Sultan Suriansyah yang baru.
Menurutnya, saat ini yang menjadi pengurus sah pengelola makam sesuai dengan SK Kementrian Kebudayaaan dan SK Walikota Banjarmasin ialah H Achmad Yamani yang baru berakhir pada bulan Juli mendatang.
“Sedangkan yang mengaku pengurus baru belum bisa menunjukan keabsahan legalitasnya sebagai pengurus baru,” ujarnya.
Kedua belah pihak akhirnya menyepakati akan menyelesaikan persoalan tersebut dilain waktu dan ditempat yang lebih baik mengingat saat ini sedang ada larangan berkumpul karena Pandemi Corona.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan