Merasa Dilangkahi Walikota Soal Taman Edukasi, Dewan Ancam Gunakan Hak Interpelasi

Rapat koodinasi Komisi III DPRD Banjarmasin dengan DLH Banjarmasin. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Taman Edukasi bakal dibangun di muara Jalan Simpang Limau, eks komplek SDN Melayu atau persis berdampingan dengan Duta Mall.

Taman tersebut dibangun pihak ketiga dengan anggaran Rp3 miliar. Ditandai dengan MoU Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama dengan pihak investor yang akan membangun taman edukasi tersebut PT Jaya Visi Abadi (Java).

Di balik itu rupanya DPRD Banjarmasin, khususnya Komisi III seperti merasa dilangkahi. Pasalnya tidak dilibatkan dalam persetujuan pembangunan taman di atas aset milik Pemko Banjarmasin tersebut.

“Inikan dibangun di atas aset milik pemerintah, kenapa dewan tidak diberitahu dan minta persetujuan ada perjanjian kerjasama tersebut,” ketus Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini, usat rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, ini akan menjadi catatan yang akan digali dari segi kerjasama itu, sudah sesuai apa tidak.

Kalau tidak sesuai, cetusnya, DPRD akan menempuh jalan yang mungkin pemanggilan kepada walikota atau dan sebagainya.

“Hak interpelasi juga bisa kita gunakan seperti itu. Karena saya memandang bahwa ada hal-hal yang notabennya menguntungkan kepada pihak lain,” tuturnya.

Politisi Gerindra ini memastikan akan ada rapat lanjutan memanggil dinas terkait, seperti dinas Perkim dan lainnya.

“Sejauh mana pertimbangan mereka sehingga mereka bisa mengizinkan pihak swasta bangun Taman Edukasi di wilayah itu,” ujarnya.

Kepala DLH Banjarmasin H Mukhyar enggan berkomentar dan menanggapi. Menurut dia, ditanyakan dengan yang lebih mengetahui taman itu yang dibangun pihak ketiga.

“Setahu saya yang membangun taman itu mereka mendapatkan hak untuk memasang videotron,” katanya. (farid)

Editor : Amran