KUDUS, klikkalsel.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan kepemilikan tanah yang berkeadilan.
Hal itu disampaikannya saat menyerahkan 20 sertipikat tanah wakaf dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan menekankan pentingnya redistribusi tanah yang tidak hanya merata, tetapi juga produktif, Sabtu (8/3/2025),
“Isu utama dalam dunia pertanahan Indonesia adalah ketidakadilan. Oleh karena itu, kita harus melakukan redistribusi tanah kepada rakyat. Namun, redistribusi ini harus dibarengi dengan kapasitas dan kualitas pengelolaan yang baik. Jangan sampai tanah yang diberikan justru tidak produktif,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.
Redistribusi Tanah merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian ATR/BPN untuk mengatasi kesenjangan kepemilikan tanah, khususnya bagi masyarakat kecil.
Penyerahan sertipikat tanah wakaf itu menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan hak-hak masyarakat atas tanahnya terlindungi secara hukum.
Baca Juga Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Akan Kerja Sama
Baca Juga Selama Ramadan, Satpol PP Bakal Patroli Penegakan Aturan
Menteri Nusron juga menyoroti bahwa urusan pertanahan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga memiliki nilai kemanusiaan yang mendalam.
“Problem tanah itu sama seperti problem manusia. Kita harus mengurus tanah dengan hati, karena hakikatnya manusia pun diciptakan dari tanah,” ujarnya dengan penuh makna.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN juga mengajak para santri untuk memanfaatkan tanah yang telah memiliki legalitas ini secara maksimal.
Ia menekankan pentingnya menjadikan tanah bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai peluang untuk berkembang, terutama di sektor perkebunan.
“Saya berkeliling ke berbagai pondok pesantren untuk menumbuhkan jiwa wirausaha di kalangan santri, khususnya dalam bidang perkebunan. Kesempatan ini terbuka lebar, dan saya ingin para santri bisa turut serta dalam membangun ekonomi bangsa melalui sektor agraria,” kata Nusron.
Penyerahan sertipikat tanah wakaf itu menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial dan ekonomi. Dengan kepemilikan tanah yang sah secara hukum, masyarakat dapat mengembangkan potensi lahan secara lebih optimal untuk kesejahteraan bersama.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran, yang juga menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan redistribusi tanah tersebut. (adv)
Ediror: Abadi





