SURABAYA, klikkalsel.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji pada sidang program doktoralnya di Universitas Airlangga, Kamis (12/9/2024).
Adapun disertasi dari Menteri AHY berjudul “Kepemimpinan Transformasional dan Orkestrasi Sumber Daya Manusia Kunci Sukses Menuju Indonesia Emas 2045”. Disertasinya ini kemudian diuji oleh delapan orang Dewan Penguji.
“Niat dan tujuan penulisan disertasi dan penelitian tentang kepemimpinan transformasional dan orkestrasi sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 ini memang benar-benar dilatarbelakangi, didorong oleh semangat kita semua yang mungkin representasinya saat ini adalah saya yang menulis, tapi ini adalah semangat seluruh kalangan di Indonesia,” ucap Menteri AHY menjelaskan soal disertasinya.
Menteri AHY berharap, apa yang ia tuangkan dalam disertasinya dapat memberi manfaat baik di bidang akademis maupun kebijakan publik di masa mendatang. Tujuan akhirnya, untuk mencapai cita-cita terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Baca Juga Menteri AHY Berikan beberapa Pesan di Konferensi Internasional
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak/Ibu Dewan Penguji. Ini merupakan bagian yang benar-benar saya syukuri dalam perjalanan kehidupan saya,” tegas Menteri AHY yang terus mendorong percepatan Pendaftaran Tanah di Indonesia.
Adapun yang menjadi Dewan Pengawas pada sidang ini antara lain, Profesor Rudi Purwono, Profesor Fendy Suhariadi, Profesor Badri Munir Sukoco, Profesor Sri Pantja Madyawati, Profesor Suparto Wijoyo, Profesor Bambang Tjahjadi, Profesor Mohammad Nuh, dan Nuri Herachwati.
Dengan keberhasilannya mempertahankan Disertasi dalam ujian tertutup ini, Menteri AHY selanjutnya akan dijadwalkan sidang promosi doktoral.
Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Provinsi Jawa Timur. (adv)