Mendaftar ke KPU Kalsel, Acil Odah – Rozanie Diusung 5 Partai Dengan Modal 1.386.272 Suara

Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Raudatul Jannah – Akhmad Rozanie menyerahkan dokumen pendaftaran pencalonan.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Raudatul Jannah (Acil Odah) — Akhmad Rozanie resmi mendaftar ke KPU Kalsel, Jalan Ahmad Yani KM 3,5 Banjarmasin, Rabu (28/8/2024) siang. Pencalonan Acil Odah — Rozanie maju Pilgub Kalsel ini bermodalkan usungan dan dukungan lima partai politik yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PDIP, dan PKB guna memenuhi persyaratan.

Kedatangan Acil Odah — Rozanie di Kantor KPU Kalsel didampingi unsur pimpinan lima partai pengusung tingkat provinsi disambut dengan tarian sinoman hadrah. Kemudian, duet dua figur ini masuk ke Aula KPU Kalsel untuk menyerahkan dokumen pendaftaran, diantaranya Form B1-KWK usungan partai politik dan berkas syarat calon.

Hasil pemeriksaan, KPU Kalsel menyatakan dokumen pendaftaran Acil Odah — Rozanie lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Tercatat 1.386.272 atau 63,43 persen suara sah dari gabungan partai pengusung Acil Odah — Rozanie, yang mana melebihi ambang batas minimal yaitu 185.775 atau 8,5 persen suara sah perolehan partai peserta Pemilu 2024.

“Hasil verifikasi dinyatakan diterima dengan lima partai yang mendukung yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),” ucap Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa kepada awak media.

Baca Juga : Mantap Mendaftar ke KPU Kalsel, Acil Odah – H Zani Gelar Deklarasi

Baca Juga : Polda Kalsel Pastikan Tak Sembarang Orang Boleh Masuk Kantor KPU Kalsel Saat Pendaftaran Kandidat Pilgub

Selain itu, Bakal Calon Gubernur Kalsel, Acil Odah, sebut Tenri, juga telah menyerahkan surat pengunduran sebagai ASN dalam dokumen pendaftaran. Begitu juga Rozanie melampirkan surat pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kalsel.

“SK pemberhentian sudah ada, resmi sudah tidak sebagai ASN,” tandasnya.

Sementara itu, Acil Odah merasa bersyukur dokumen pendaftaran yang diserahkan telah dinyatakan lengkap. Istri Gubernur Kalsel ini menyatakan siap mengikuti tahapan pencalonan selanjutnya.

“Kami berterima kasih kepada semuanya yang telah memberikan yang terbaik kepada kami. Mudah-mudahan ini awal yang baik. Mohon dia kepada semuanya, kami bisa melanjutkan pada tahap-tahap berikutnya. Kami berharap doa semua, dan tentunya ridho dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Kami diberikan kemampuan berjuang,” tuturnya didampingi Rozanie dan barisan partai pengusung.

Berdasarkan informasi dihimpun, pesaing Acil Odah – Rozanie yaitu Muhidin – Hasnur akan menyusul mendaftar ke KPU Kalsel pada Kamis 29 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WITA. (rizqon)

Ediror: Abadi