Mencapai 500 Aduan Masyarakat Dalam Sebulan Dialamatkan ke Pemprov Kalsel Lewat SP4N LAPOR

Kepala Diskominfo Kalsel, M Muslim mensosialisasikan SP4N LAPOR kepada masyarakat yang memberikan kemudahan akses menyampaikan aduan ke pemerintah.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Perkembangan teknologi digital memberi kemudahan bagi masyarakat menyampaikan aduan serta aspirasi ke Pemprov Kalsel. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Pemprov Kalsel menerima hingga 500 aduan dalam sebulan.

Per 28 November 2024, Pemprov Kalsel melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menginventarisir sebanyak 461 aduan atau aspirasi yang masuk dalam sistem informasi pengaduan SP4N LAPOR Pemprov Kalsel dengan “LAPOR PAMAN”.

Diperkirakan aduan akan terus meningkatkan hingga akhir bulan. Aduan yang masuk tersebut disampaikan ke SKPD terkait untuk ditindaklanjuti.

“Sampai saat ini sudah ada 461 aduan yang masuk, dimana setiap bulan itu rata-rata aduan atau aspirasi yang masuk pada SP4N LAPOR kita itu berkisar 300 sampai 500 aduan,” ungkap Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim melalui Plt Kepala Bidang Komunikasi Publik, Chairun Ni’mah.

Baca Juga Wamen Ossy Minta Tindak Lanjuti Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI

Baca Juga Produk Usaha Mikro Tanbu Siap Ekspansi Pasar

Masalah fasilitas umum, perhubungan, dan infrastruktur menjadi pokok aduan masyarakat selama tiga tahun tersebut. Selain itu, terkait ketertiban umum, pendidikan dan administrasi kependudukan juga cukup banyak disampaikan masyarakat.

“Selain itu, juga ada aduan terkait sistem SP4N LAPOR. Hal ini disebabkan oleh migrasi dan perawatan server sistem SP4N LAPOR itu sendiri yang sebelumnya di Kemenpan RB dialihkan ke Kemkomdigi, sehingga menyebabkan down selama 1 sampai 2 jam per harinya. Proses migrasi tersebut sudah terjadi hampir satu tahun ini,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan kinerja SP4N LAPOR di Kasel di tengah proses migrasi dan perawatan server tersebut.

Kendati demikian, Diskominfo Kalsel tetap bisa, menampung aduan yang masuk secara manual. Kemudahan aduan akan diinput ke dalam sistem SP4N LAPOR jika sistem normal kembali.

“Bagaimanapun juga pengaduan itu menjadi tolak ukur ketika kita ingin memperbaiki kualitas pelayanan publik. Untuk itu lewat SP4N LAPOR di Kalsel, kita akan membuka ruang sebanyak-banyaknya untuk masyarakat guna menyampaikan aspirasi dan aduan sebagai feedback bagi pemerintahan dalam melakukan program pembangunan,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi