BATULICIN, klikkalsel.com – Ketua DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) H Supiansyah bersama sejumlah anggota dan anggota DPD RI, Habib Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Tanbu, Selasa (10/11/2020).
Menariknya, mantan Bupati Tanbu dua periode yakni Mardani H Maming mengikuti sidak tersebut.
Sidak digelar untuk memastikan program Kesehatan gratis hanya dengan syarat KTP sudah benar benar diterapkan di RSUD dr. H. Andi Abdurrahman, Tanbu.
Dalam sidak tersebut, Mardani H Maming bersama rombongan melakukan dialog dengan sejumlah pasien di bangsal kelas 3. Dari sana diketahui, bahwa sebagian pasien biaya berobatnya ditanggung BPJS dan sebagian lagi menggunakan kartu JKN atau Kartu Indonesia Sehat dari pemerintah pusat.
Namun beberapa lainnya yang tidak dicover BPJS dan Kartu Indonesia Sehat, mengaku tetap bayar saat berobat, dan mereka tidak tahu soal syarat hanya dengan KTP Tanbu saja.
Rata-rata pasien mengaku selain KTP, dan kartu keluarga, mereka masih harus melengkapi persyaratan surat keterangan miskin dari kepala desa maupun aparat pemerintah terkait.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menagih kembali biaya berobat yang sudah pernah dikeluarkan selama kurun waktu 2 tahun terakhir di RSUD dr. Andi Abdurrahman Noor.
Imbauan tersebut disampaikannya, menyusul keluarnya kebijakan Pemkab Tanbu sudah sejak dulu hingga sekarang menerapkan berobat gratis hanya dengan membawa KTP Tanbu.
“Karena sesuai pengumuman berobat gratis hanya dengan KTP yang dikeluarkan. Maka jika ada warga Tanbu yang merasa bayar saat berobat di rumah sakit untuk kelas, karena tidak ikut BPJS dan JKN, silakan kumpulkan bukti kuitansinya, dan minta kembalikan pembayaran yang sudah dikeluarkan ke pihak rumah sakit,” kata dia, usai sidak.
Menurut Mardani, warga yang sudah terlanjur membayar biaya berobat di RSUD Tanbu untuk kelas 3, berhak mendapatkan dananya kembali. Karena mengacu kebijakan program kesehatan gratis yang dikeluarkan, berarti segala biaya berobat tersebut sudah ditanggung Pemkab Tanbu.
Demikian pula warga yang tidak mampu membayar iuran BPJS untuk berobat kelas 3, berarti otomatis iurannya dibayarkan Pemkab Tanbu.
Di bagian lain, Mardani H Maming mengungkapkan, saat menjabat bupati Tanbu, dianggarkan Rp60 miliar dalam APBD untuk Jamkesda berobat gratis bagi rakyat Tanbu hanya dengan KTP sebagai syaratnya.
“Jika Pemkab Tanah Bumbu yang sekarang dipimpinan bupati Sudian Noor menyatakan juga menerapkan program berobat gratis hanya dengan KTP, maka Pemkab Tanbu perlu dana sebesar Rp80 miliar untuk mengcover seluruh warga Tanbu yang berobat kelas tiga di rumah sakit,” jelasnya.
Namun, lanjut Mardani, setelah dia bertanya dan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Tanbu, terungkap bahwa, tidak ada dalam anggaran dana sebesar Rp80 miliar untuk pengobatan gratis itu.
Bupati Tanbu H Sudian Noor membantah terkait itu selama memimpin Tanbu selama 2 tahun.
H Sudian Noor Minggu (8/11/2020) menyanggah informasi saat menjabat bupati tak lagi melanjutkan pelayanan kesehatan gratis, padahal hingga hari ini tetap berjalan.
Dia juga menyebutkan, per Senin (9/11/2020) ini, nomor pribadinya dan staf khusus bidang kesehatan, akan ditempel di puskesmas dan Rumah Sakit Daerah, bila ada yang memungut laporkan langsung. (*)
Editor : Akhmad





