TANJUNG, klikkalsel – Wakil Bupati Tabalong melakukan sidak hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran, Senin (10/6/2019).
Orang nomor dua di Kabupaten Tabalong itu menyisir sejumlah kantor pelayanan yang ada di lingkungan Pemda Tabalong di antaranya kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Sekretariat Daerah Tabalong.
Usai melakukan sidak, kepada awak media Mawardi menyampaikan, tidak ada menemukan satupun aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hadir tanpa ijin atau alasan yang tidak jelas alias bolos.
“Berdasarkan hasil pantauan kami ada beberapa ASN yang tidak hadir tapi ketidakhadiran mereka dengan alasan yang wajar seperti ada yang dinas keluar kota dan ada yang sakit. Itu semua bisa di toleransi,” kata Mawardi.
Ia pun menjelaskan terkait jenis pelanggaran dalam hari pertama masuk kerja usai masa cuti bersama lebaran termasuk pelanggaran ringan dan nantinya hasil data dari pemantauan kehadiran ASN akan dilaporkan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) paling lambat pukul 15.00 Wita.
“Misalkan nanti ada ASN yang tidak berhadir tanpa alasan agar kiranya Kepala SKPD agar bisa bekerjasama untuk memberikan datanya,” tegasnya.
Mawardi menghimbau agar kepada ASN yang khususnya hadir pada hari ini bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tabalong sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. (arif)
Editor : Farid