TANJUNG, klikkalsel – Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0, Guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Tabalong, diharapkan memahami informasi dan teknologi serta memiliki profesionalisme dan kemampuan di bidang IT.
Itu disampaikan Wakil Bupati Tabalong, Mawardi saat hadir dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 69 Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia-Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) di Pendopo Bersinar Pembataan, Selasa (19/11/2019).
Menurut dia, di era digital saat ini, Guru TK harus mampu memperkuat kompetensi dan kreatifitas generasi, agar dapat bekreasi dengan baik.
Untuk itu, ia berharap IGTKI bisa memfasilitasi bagi kemajuan anggotanya agar menjadi Guru TK yang profesional, mempunyai wawasan yang luas, melek informasi dan teknologi.
“Sehingga menjadi Guru TK yang menjadi teladan dan panutan masyarakat,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini, Mawardi juga turut menyerahkan sejumlah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOP) kepada enam lembaga yakni, TK Pertiwi V Haruai, TK Sinar Harapan Wayau, TK Az Zahra Murung Pudak, TKN Pembina Tanjung, PKBM Sumber Rejeki Tanjung dan PKBM Serumpun Kelua.
Sementara, Ketua Ikatan Guru Taman Kanak – kanak Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) Tabalong, Akhmad Kusairi, saat membacakan sambutan Ketua Pengurus Pusat IGTKI-PGRI mengatakan, acara hari ini mengusung tema “Wujudkan guru taman kanak-kanak sebagai penggerak perubahan menuju Indonesia cerdas dan berkarakter Era Revolusi Industri 4.0”.
“Dengan tema tersebut, marilah kita anggota dan pengurus IGTKI-PGRI bergerak menjadi pelaku perubahan, dengan merubah mindset kita dalam pengelolaan pembelajaran yang konvensional,” katanya.
Disamping itu, ia juga mengatakan kepada pengurus dan anggota agar tidak ketinggalan untuk dapat mewujudkan guru – guru TK menjadi pelaku perubahan dalam pengelolaan pembelajaran.
“Dengan tetap mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan himbaun Ketua Pengurus Pusat IGTKI-PGRI kepada pemerintah pusat sampai daerah agar dapat mengangkat guru – guru TK yang sudah berpengalaman mengajar lima tahun ke atas sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
“Kami berharap himbauan ini dapat di tindak lanjuti semua pengurus IGTKI PGRI di provinsi,” pungkasnya. (arif)
Editor : Akhmad





