Masyarakat Harus Mendapat Fasilitas Kesehatan

Bupati Balangan, H Ansharuddin saat melakukan kunjungan ke RSUD Balangan untuk memastikan masyarakat terlayani dalam hal pelayanan kesehatan.(foto : istimewa)

PARINGIN, klikkalsel.com- Bupati Balangan H Ansharuddin, terus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik terutama pelayanan kesehatan. Kunjungan mendadak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balangan pun sering dilakukan Bupati Ansharuddin, untuk melihat sarana prasana RSUD dan memastikan pasien terlayani dengan baik.

“Iya, saya rutin lakukan kunjungan ke fasiltas-fasilitas pelayanan masyarakat, salah satunya ke pelayanan kesahatan di RSUD Balangan yang saya lakukan. Di samping ingin melihat keadaan warga kita yang sedang di rawat, juga memastikan semuanya bisa terlayani dengan baik,” kata Bupati Ansharuddin.

Seluruh warga, terang bupati, harus mendapat  pelayanan kesehatan yang baik, jangan sampai ada pembedaan perlakuan, apalagi ada di antara warga yang sakit tidak mendapat pelayanan.

“Dari kunjungan saya tadi tidak ada pasien maupun keluarga pasien yang mengeluh atas pelayanan rumah sakit. Tapi saya meminta kepada pihak rumah sakit, agar menjaga kebersihan dan harus selalu memberikan pelayanan prima,” ucapnya.

Bupati meyakinkan para pasien yang berobat dapat pelayanan gratis. Untuk itu, Bupati meminta kepada masyarakat yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan untuk segera mengurus dan mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola BPJS.

”Saya minta aparat desa, mulai dari Kepala Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun harus proaktif melakukan pendataan kepada warganya yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan maupun Kartu Indonesia Sehat,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) yaitu mendaftarkan seluruh penduduknya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan per 1 Januari 2018 lalu.

“UHC ini merupakan komitmen kami Pemerintah Daerah Balangan dalam mendukung program strategis nasional. Dalam hal jaminan kesehatan untuk masyarakat dan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017, pemerintah kabupaten memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS),” ujar Ansharuddin.(fitri/adv)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan