BANJARMASIN, klikkalsel.com – Diduga melakukan upaya pencurian, seorang pria warga Antasan Kecil Timur (AKT), Kecamatan Banjarmasin Utara digiring ke Polsek Banjarmasin Utara, Senin (11/7/2022) kemarin.
Pria itu berinisial SR (46), ia digiring ke kantor polisi lantaran tertangkap basah hendak mencuri di sebuah rumah di kawasan Jalan Sungai Andai, Komplek Herlina Perkasa, Blok A, No 54, RT 29, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno mengatakan, korbannya berinisial MR (47) saat itu mengetahui adanya dugaan upaya pencurian dari anaknya yang melihat ada seseorang tidak dikenal masuk kedalam rumah.
“Dia terlihat masuk dari jendela kamar,” ujarnya, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga : Tiga Unit Laptop di Puskesmas 9 November Raib Digondol Maling
Baca Juga : Viral Rekaman CCTV Maling Laptop, Pelaku Akhirnya Dibekuk
Melihat ada orang tidak dikenal masuk lewat jendela, korban bergegas menghampirinya sambil meneriakkan maling.
“Pelaku sempat lari. Namun, korban bersama warga berhasil menangkapnya yang kemudian dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara,” tuturnya.
Sementara itu, agar pelaku tidak di amuk warga, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sementara pelaku terancam dengan pasal 363 Junto 53 KUHPidana,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: David