Jika pemerintah setempat mengizinkan ataupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) baik Kota Banjarmasin maupun Provinsi mengeluarkan izin di masa pandemi saat ini, maka pihak pengurus Masjid Jami siap akan melaksanakan shalat tarawih berjamaah terbuka untuk umum.
“Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari menjaga jarak dan menggunakan masker,” tegasnya.
Meskipun begitu, mengingat masih masa pandemi covid-19, pengurus Masjid Jami akan melaksanakan shalat tarawih tidak dengan satu juz melainkan hanya membaca juz amma yang dibaca dari Al-takasur sampai surah Al-ikhlas.
“Dengan shalat tarawih tetap 23 Rakaat, dan para jamaah terbuka untuk umum, tidak di batasi yang penting bisa mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Selain shalat tarawih berjamaah Pengurus Masjid Jami juga akan menyediakan konsumsi untuk berbuka puasa untuk para jamaah yang datang saat Magrib.
“Insya Allah ada buka puasa bersama namun berbeda dari tahun sebelumnya yang duduknya rapat kini diberi jarak atau tidak ditentukan panitia duduknya dimana yang penting tetap jaga jarak,” ungkapnya.





