Mantapkan Raperda GDPK Kalsel, Pansus IV DPRD Kalsel Gali Ilmu ke DP3AKB Jabar

Panitian Pansus IV DPRD Kalsel saat melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat

BANDUNG, klikkalsel.com – Menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kalimantan Selatan 2023-2045, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalsel melakukan kaji banding ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Kamis (12/3/2025).

Tak sekadar kunjungan formal, langkah ini menjadi upaya serius Pansus IV untuk memastikan Raperda yang tengah disusun benar-benar matang, komprehensif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan kependudukan di masa depan.
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, menyampaikan bahwa kaji banding ini membuka banyak wawasan baru. “Kita berdiskusi langsung dengan DP3AKB Jawa Barat yang sudah lebih dulu menyusun GDPK mereka. Banyak insight yang kami dapat, mulai dari penyesuaian visi-misi hingga teknis nomenklatur. Meskipun ada beberapa perbedaan, secara garis besar kita memiliki tujuan yang sama,” ujarnya optimis.

Fajri menegaskan, setelah kaji banding ini pihaknya akan mempercepat finalisasi penyusunan Raperda GDPK Kalsel. “Kami sudah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, lalu ke Jawa Barat sebagai salah satu provinsi percontohan. Selanjutnya, kita akan libatkan seluruh SKPD terkait agar dokumen ini betul-betul solid dan implementatif,” tegasnya.

Baca Juga H Muhidin Serahkan Penghargaan kepada Sekretaris DPRD Kalsel

Baca Juga Komisi I DPRD Banjar Tegas Tolak Penundaan Pengangkatan CASN 2024

Dalam pertemuan tersebut, Kepala DP3AKB Jabar melalui Kabid Peningkatan Kualitas Keluarga, Iin Indrasari, membagikan pengalaman Jawa Barat dalam menyusun GDPK. Iin menekankan lima pilar utama yang menjadi fondasi pembangunan kependudukan di Jabar.

“Kami fokus pada kualitas penduduk, kuantitas penduduk, mobilitas, data kependudukan, serta penataan persebaran penduduk. Kelima pilar ini saling menguatkan demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan merata,” jelas Iin.

Lebih dalam, Tim Ahli DP3AKB Jabar, Ertribudi Yudopramono, mengurai kelima pilar tersebut. Pilar pertama, peningkatan kualitas penduduk, menitikberatkan pada pendidikan dan kesehatan. Pilar kedua, pengelolaan kuantitas penduduk, diarahkan melalui pengendalian angka kelahiran. Pilar ketiga adalah pengaturan mobilitas agar seimbang dan terarah. Pilar keempat, penguatan data dan informasi kependudukan, menjadi dasar akurasi dalam perencanaan. Sedangkan pilar kelima, penataan persebaran penduduk, memastikan distribusi penduduk sesuai daya dukung wilayah.

Dengan bekal hasil kaji banding ini, Pansus IV DPRD Kalsel optimistis Raperda GDPK Kalsel 2023-2045 akan menjadi cetak biru pembangunan kependudukan yang strategis bagi Kalimantan Selatan. Grand Design ini diharapkan mampu mengarahkan pertumbuhan penduduk secara berkualitas, terencana, dan seimbang di seluruh wilayah Kalsel.

“Harapan kami, dokumen ini bukan hanya tumpukan kertas, tapi benar-benar jadi pedoman yang implementatif untuk pembangunan manusia Kalsel ke depan,” tutup Nor Fajri. (adv DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad