AMUNTAI, klikkalsel.com – Malam pergantian tahun 2020 ke tahun 2021 di sejumlah jalan utama Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dilakukan penutupan. Langkah ini diambil sebagai antisipasi adanya arak-arakan yang mengakibatkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
“Penutupan jalur sebagai antisipasi pawai arak-arakan dan sejak sore kan ada giat salat hajat dan doa bersama. Jadi penutupan jalur oleh Polres dan Dishub,” ujar Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan dalam hal ini melalui Kasubag Humas AKP Alam SW, Jumat (1/1/2021).
Sejumlah jalan protokol yang dilakukan penutupan diantaranya Jalan A. Yani tepat berada di depan BRI Cabang Amuntai, Pengadilan Negeri Amuntai, Jembatan Tangga Ulin, Simpang Empat Alamatan dan Kawasan Pertigaan Telkom Amuntai.
Selain penutupan sejumlah jalan protokol, Kapolres HSU didampingi Dandim 1001/Amuntai melakukan patroli gabungan menggunakan roda empat dan roda dua yang dimulai dari Mapolres HSU kebeberapa kawasan yang dikhawatirkan terjadi kerumunan.
Video : Pengamen Tewas Bersimbah Darah di Malam Tahun Baru
Video : Kebakaran Di Alalak Tengah Diduga Ulah ODGJ, Ketua RT Geram Rumahnya Ikut Hangus
Diantarnya Plaza Amuntai, Taman Putri Junjung Buih, Jalan A. Yani, Bundaran Kota Amuntai, Jalan Basuki Rahmat, Simpang Empat Banua Lima, Muara Tapus, Alabio, Panyiuran, Kelurahan Sungai Malang dan Kawasan Jembatan Paliwara.
“Hal ini dilakukan untuk antisipasi kerumunan warga saat tahun baru, sebagai bentuk pencegahan kita akan penyebaran Covid-19 serta tidak ada masyarakat yang merayakan dan tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan,” tukasnya.(doni)
Editor : Amran