BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme DPRD kembali menuai penolakan keras dari kalangan mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman, menegaskan hingga kini tidak ada pembahasan resmi terkait perubahan sistem Pilkada, khususnya untuk 2026.
“Kalau bahasa Banjar, panderan di getek. Artinya, untuk tahun ini, 2026, tidak ada pembahasan perubahan undang-undang soal Pilkada. Untuk tahun depan pun kami belum mengetahui arah kebijakannya,” ujar Alpiya, usai dialog dengan BEM Mahasiswa se-Kalsel, Senin (19/1/2026).
Alpiya menekankan, isu perubahan sistem Pilkada sepenuhnya berada di ranah DPR RI dan pemerintah pusat, bukan kewenangan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
“Ini di luar kewenangan kami di daerah. Tapi apa pun aspirasi mahasiswa Kalsel, tetap akan kami sampaikan ke pusat,” tegasnya.
Baca Juga : Temui Massa Demo, Rosehan Sepakat Tolak Pilkada Lewat DPRD
Baca Juga : Aksi Semprot Pilox ke Polisi Saat Unjuk Rasa di Depan DPRD Kalsel Dinilai Cederai Demokrasi
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menyatakan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik seluruh pemikiran kritis mahasiswa yang tergabung dalam BEM Kalsel, termasuk penolakan Pilkada melalui DPRD serta isu strategis lain seperti keberlanjutan lingkungan Gunung Meratus.
“Intinya kami mendukung apa yang disampaikan mahasiswa. Aspirasi ini tidak akan berhenti di ruangan ini,” kata Supian.
Ia memastikan, aspirasi mahasiswa akan diteruskan secara resmi ke pemerintah pusat pada 23 atau 24 Januari 2026, lengkap dengan dokumentasi hasil pertemuan.
Supian juga mengakui diskusi sempat berlangsung alot. Namun menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat.
“Perdebatan itu hal biasa. Kami ini orang tua bagi mahasiswa. Tugas kami bukan menolak, tapi menerima dan membina. Karena merekalah calon pemimpin di masa depan,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad





