Mahasiswa Ancam Kerahkan Massa Lebih Banyak Jika Omnibus Law Disahkan

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel saat menemui mahasiswa. (foto: wahyu/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel – Unjuk rasa penolakan draf RUU Cipta Kerja Omnibus Law kembali bergulir di Banjarmasin.
Jika sebelumnya para buruh yang mendatangi Kantor DPRD Kalsel, kali ini giliran para mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Kalsel (FRK) yang menyuarakan aspirasinya, Senin (24/2/2020).
Mereka menyampaikan beberapa tuntutan terkait rancangan Undang-undang yang dirasakan merugikan kaum buruh.
“FRK menolak secara tegas RUU Omnibus Law dibuktikan surat keputusan,” ujar perwakilan mahasiswa.
Mereka pun mendesak pemerintah membuka membuka partisipasi aktif masyarakat sipil dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.
“Kita minta bukti video perdebatan perjuangan penolakan Omnibus Law paling lambat awal Maret,” ujar nya.
Bahkan mereka mengancam akan menurunkan massa lebih banyak jika RUU Omnibus Law tetap disahkan.
Situasi demo sempat memanas karena mahasiswa sempat memanas karena mahasiswa memaksa masuk untuk bertemu dengan anggota dewan.
Namun setelah bermediasi, akhirnya mahasiswa ditemui oleh Ketua Komisi IV, HM Lutfi Syaifuddin dan Wakil Ketua Komisi I, H Suripno Sumas.
Di hadapan para pengunjuk rasa Lutfi Syaifuddin berkomitmen akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada DPR RI.
“Kita akan berkomitmen menolak RUU Omnibus Law. Kita juga akan menyerahkan video terkait perdebatan pada bulan Maret,” ujarnya saat duduk ditengah jalan bersama mahasiswa.
Pernyataan sikap yang disodorkan oleh mahasiswa pun kemudian ditandatangani oleh HM Lutfi Syaifuddin. (david)

Editor : Akhmad