M. Syarifuddin Naik Status Jabat PJ Sekda Provinsi Kalsel Setelah Sebulan Lebih Sebagai Plh

Gubernur H. Muhidin memandu Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin mengucapkan sumpah jabatan.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – M. Syarifuddin resmi mengemban amanah Penjabat (Pj) Sekdaprov Kalsel, setelah satu bulan lebih sejak 21 Januari 2025 sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Gubernur H. Muhidin melantik M Syarifuddin di Mahligai Pancasila Banjarmasin, bersamaan dengan Penyerahan Memori Jabatan dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota se-Kalimantan Selatan Periode 2025-2030, Rabu (5/3/2025).

Pelantikan M. Syarifuddin menjabat Pj Sekdaprov Kalsel ditandai dengan penandatanganan berita acara di hadapan Gubernur. H Muhidin. Turut menyaksikan Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Inf Ilham Yunus, Kabinda Kalsel rigjen Pol Nurullah, Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol. Wisnu Andayana dan jajaran Pimpinan Forkopimda lainnya.

Baca Juga : Dilantik Istri Wapres RI Sebagai Ketua Dekranasda Kalsel, Hj. Fathul Jannah Muhidin Komitmen Produk UMKM Banua Mendunia

Baca Juga : Gubernur Kalsel H. Muhidin Ajak Masyarakat Kunjungi Pasar Wadai Ramadan di Titik 0 Kilometer

Kemudian, Gubernur Kalsel H. Muhidin membacakan sumpah jabatan dan turut diikuti Pj. Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin dengan penuh khidmat.

“Saya berjanji kepada bangsa dan negara dalam menjalankan tugas jabatan, maka menjunjung tinggi integritas jabatan. Bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh tanggungjawab,” ucap Gubernur Kalsel, H. Muhidin membacakan penggalan sumpah jabatan.

Dalam naskah sumpah jabatan, Pj Sekdaprov Kalsel berkomitmen menjaga integritas jabatan dan tidak akan menyalahgunakan wewenang serta menghindarkan diri dari hal yang tercela.

Dan rangkaian selanjutnya dilakukan Penyerahan Memori Jabatan dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota se-Kalimantan Selatan Periode 2025-2030. (rizqon)

Editor: Abadi