TANJUNG, klikkalsel.com – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan M Fitri Hernadi ditunjuk mengisi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabalong.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 800.1.3.3/01/BKD/2024 tentang Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong.
Penjabat Sekda Tabalong baru tersebut dilantik dan diambil sumpah oleh Penjabat Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah di Aula Pendopo Bersinar pada Selasa (2/4/2024).
“Saya secara pribadi dan kedinasan mengucapkan selamat atas amanah baru yang diemban oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong,” ucap Hamida.
Baca Juga BPK RI Kalsel Periksa LKPD Tabalong, Sekda Minta SKPD Lengkapi Data
Baca Juga Tugas Berat Pj Bupati Tabalong, Jaga Maruah Negara Dalam Pilkada
Menurutnya jabatan Sekda berperan penting membantu dalam menyusun kebijakan Kepala Daerah dan membina hubungan kerja.
“Sangat penting dalam membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan semua perangkat daerah, lembaga teknis dan unit pelaksana,” ungkapnya.
Terlebih tugas Pemerintah Kabupaten Tabalong kedepan akan semakin berat, terutama untuk menghadapi tuntunan dan harapan masyarakat yang semakin dinamis.
“Diperlukan langkah-langkah taktis dan strategis dalam rangka menata dan membina pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Penjabat Bupati Tabalong juga mengingatkan agar Penjabat Sekda yang baru agar lebih intensif dalam mengkoordinasikan semua Organisasi Perangkat Daerah.
“Tugas yang diemban tidaklah mudah, namun saya percaya saudara telah dipilih karena kemampuan, komitmen, dan dedikasi yang luar biasa,” pungkasnya. (dilah/adv)
Editor: Abadi