BANJARMASIN, klikkalsel– Bawaslu telah mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB), melalui putusan ajudikasi sengketa penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu di Jakarta.
Sehingga melalui putusan tersebut, Bawaslu memerintahkan kepada KPU agar menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Terkait putusan tersebut, seluruh kader PBB di provinsi termasuk di Kalsel menyambut dengan rasa syukur bahwa partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini tidak hanya jadi penonton di Pemilu 2019.
Bahkan PBB nyaris saja bubar jika Bawaslu tidak mengabulkan gugatan tersebut. Tentunya kepastian hukum PBB bisa kembali berlaga pada pesta demokrasi 5 tahunan itu, membuat gembira Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Kalsel Pangeran Iberahim.
“Alhamdulillah gugatan kita diterima, sehingga kita akan bangkit dan siap berlaga di Pileg 2019” ucap Iberahim, Senin (5/3/2018).
Bahkan ia yakin PBB akan menempatkan kadernya di DPRD Provinsi Kalsel dengan memasang target mampu mendudukan empat orang kadernya.
“Kesuksesan PBB pada Pileg 2004 diyakini kembali ditoreh 2019 mendatang,” ujar mantan anggota DPRD Kalsel ini.
Guna mencapai sukses itu, tentu pihaknya tak hanya diam. DPW PBB Kalsel, kata Iberahim, akan melakukan konsolidasi hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
“PBB yang terdaftar sebagai partai nomor urut 19 ini akan melakukan konsolidasi hingga tingkat cabang,” tekannya.
Ditanya apakah kader PBB sempat ada yang pindah ke partai lain? Iberahim mengakui kadernya solid. “Tak ada kader PBB yang berpaling,” ujarnya bangga.
Kembali ditanya, apakah calon legislatif (caleg) PBB juga siap mengadu nasib? Diakuinya dalam waktu dekat baru akan disusun kader yang didaftarkan untuk caleg dari DPR RI, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Sementara Pangeran Iberahim sendiri mengaku siap sebagai caleg DPR RI, daerah pemilihan (dapil) 1. “Insya Allah saya bisa mendapatkan satu kursi di DPR RI,” tandasnya optimis.(elo syarif)
Editor : Amran