LKBHuWK Beri Bekal Perlindungan Perempuan dan Anak di Panti Asuhan Hikmah Zamzam

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Yayasan Pencinta Kesadaran Hukum dan Keluarga – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (YPKHK – LKBHuWK) menyambangi di Panti Asuhan Hikmah Zamzam, Rabu (3/11/2021).

Kedatangan rombongan itu, untuk memberikan bekal dan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak, kepada anak asuh dan pengurus panti tersebut, serta perwakilan ibu-ibu Aisyiyah.

Dosen Senior Fakultas Hukum ULM Rosita Saifuddin mengatakan, anak merupakan sebuah amanah dari Yang Maha Kuasa dan aset yang sangat berharga di masa yang akan datang.

“Maka dari itu pada kesempatan ini kita inginkan anak punya misi kedepannya,” ujar pengurus YPKHK – LKBHuWK ini.

Menurut Rosita, ada beberapa hak anak yang perlu dipenuhi negara, yakni untuk tumbuh kembang usia emas, mendapatkan identitas anak, pendidikan, kesehatan, pengakuan anak asuh, bantuan hukum, perlindungan psikologis pasca trauma serta tidak boleh mendapatkan ekspos ke media bila kesandung hukum.

“Ini merupakan jaminan negara. Dan anak mendapatkan perlakuan khusus sesuai dengan undang-undang perlindungan anak,” sebutnya.

Oleh karena itu, ketika ada persoalan anak yang terjadi maka diharapkan bisa diselesaikan secara islah.

“Maka dari itu ketika ada anak atau tetangga yang mengalami permasalahan hukum, agar bisa dimediasi dan terjadi jalan damai,” katanya.

Dikatakannya, kewajiban dalam pemenuhan kebutuhan hukum anak adalah tanggung jawab pemerintah. Namun tetap peran serta masyarakat untuk ikut andil dalam perlindungan perempuan dan anak.

Rosita pun mengapresiasi pengelola panti asuhan ini dan juga panti yang dalam memenuhi kebutuhan anak, terlebih kepada anak asuh yang disantuni dan diayomi.

Salah satu pengurus ‘Aisyiyah, Nani mengapresiasi, kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas informasi yang sangat bermanfaat ini. (restu)

Editor : Akhmad