Libur Wafat Isa Almasih dan PSU, Layanan PTAM Intan Banjar Tutup Sementara

BANJARBARU, klikkalsel.com – Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, maka PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyampaikan informasi penyesuaian jam kerja sebagai berikut:

Hari/Tanggal & Keterangan:
– Jumat, 18 April 2025
Libur Nasional dalam rangka memperingati Wafat Isa Almasih (Jumat Agung)

– Sabtu, 19 April 2025**
Cuti Bersama terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru 2025.

Baca Juga : Hari Kemerdekaan RI, Pelayanan PTAM Intan Banjar Libur Sehari

Baca Juga : Kolaborasi PTAM Intan Banjar dan BPKP Kalsel, Gelar Bimtek Penyusunan Risk Register Fraud

Selama masa libur, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran melalui layanan SMS Banking, ATM bank, atau kanal pembayaran online lainnya yang bekerja sama dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Pelayanan pelanggan akan kembali dibuka pada:
– Senin, 21 April 2025
Pukul 08.00 WITA – 15.30 WITA

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi:
– Telepon: (0511) 4772061
– WhatsApp Chat: 0852 8800 0111
– Instagram: @ptamintanbanjar
– Website: www.intanbanjar.id