BANJARMASIN, klikkalsel.com – Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 2 Denny Indrayana, legawa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonannya.
Dalam amar putusan, MK menyatakan sah hasil rekapitulasi suara se Kalsel pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan memerintahkan KPU menetapkan Sahbirin Noor–Muhidin sebagai paslon terpilih.
Denny Indrayana melalui keterangan tertulis kepada awak media menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang berproses selama dua tahun atas segala salah dan khilaf.
Pasalnya selama Pilgub Kalsel berproses diwarnai berbagai polemik bahkan dua kali pasangan calon nomor urut 2 tersebut melayangkan gugatan sengketa hasil ke MK.
Denny mengatakan tak ada niatan untuk melukai pihak manapun selama berkontestasi dalam proses pesta demokrasi.
“Fakta dan keinginan tulus untuk menghadirkan informasi terbaik kepada pemilih, dengan tetap didasari cara berpolitik yang sehat dan terhormat,” ucapnya, Senin (2/8/2021).
Sebagaimana diketahui, pasangan calon nomor 1 Sahbirin Noor-Muhidin akan ditetapkan KPU Provinsi Kalsel sebagai calon terpilih pada Rabu 4 Agustus 2021.
Baca Juga : KPU Kalsel Akan Menetapkan BirinMU Sebagai Pemenang Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Pada 4 Agustus
Tak lupa, Denny Indrayana menyampaikan harapan dan doa agar Sahbirin Noor-Muhidin mampu mengemban amanah rakyat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.
“Kami menghaturkan doa terbaik kepada Allah SWT agar dapat menjalankan amanah berat yang disematkan ke pundak Bapak berdua,” tuturnya.
Denny berpesan kepada kepada Sahbirin Noor-Muhidin yang menjadi rivalnya selama pemilihan agar bijak dalam pikiran dan tindakan. Karena bagaimana pun, ujarnya, akan menentukan baik-buruknya nasib Banua dan rakyat Kalimantan Selatan tiga tahun ke depan.
“Dalam proses panjang hampir dua tahun ini, tentu sangat banyak pelajaran yang dapat kita petik bersama dan ambil hikmahnya, khususnya bagi perbaikan kehidupan berpolitik dan bermasyarakat di Bumi Lambung Masyarakat, dan bahkan Indonesia,” imbuhnya.
Meski Pilkada telah berakhir, Denny menegaskan akan tetap hadir untuk masyarakat untuk mewujudkan Kalsel yang lebih adil dan sejahtera. Menurutnya, kekalahan dalam kontestasi bukan akhir dari perjuangan.
“Yang pasti, tidak akan pernah ada kekalahan dalam perjuangan melawan kebatilan. Karena, sebagaimana disampaikan Imam Ahmad bin Hambal: Kemenangan adalah saat kita tetap dalam kebenaran,” pungkasnya.(rizqon)
Editor : Amran