Banjar  

Legal Staf MMI dan Kepala Desa Ungkap Jika Sumardi Bukan Petani Melainkan Pensiunan Karyawan PT. MMI

Kepala Desa Ranrau Bakula, Rahmadi bersama pihak PT. MMI di kediamannya. (Istimewa)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Legal Staf PT. Merge Mining Industri (MMI) ungkap jika terdakwa kakek Sumardi bukan seorang petani dari keterangan Kepala Desa setempat.

Setelah melalui beberapa kali sidang hingga pembacaan putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Martapura, Sumardi yang didakwa sebagai pelaku pengancaman dengan senjata tajam terhadap pekerja asing asal Cina, bernama Shaohua Huang dinyatakan majelis hakim bersalah.

Pada amar putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim, Sumardi divonis bersalah dan menjalani masa putusan percobaan 3 bulan pengawasan. Rentetan pasca putusan tersebut juga terjadi demo di depan PN Martapura oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam hal ini, Legal Staf PT MMI, Razig Dante Gunawan mengatakan, jika pihaknya telah menemui Kepala Desa Rantau Bakula, Rahmadi menerangkan jika Sumardi tidak pernah dikenal sebagai seorang petani.

“Narasi jika Bapak Sumardi ini sebagai petani dipercayai oleh masyarakat luas, dan melakukan kegiatan pertanian di lahan miliknya sendiri. Tapi dari penelusuran kami, jika tanah yang dipermasalahkan itu bukan miliknya, serta dari keterangan Kepala Desa tidak pernah mengeluarkan izin untuk melakukan penanaman di sana,” bebernya, Senin (23/12/2024).

Baca Juga Angin Kencang Sapu 16 Rumah di Kabupaten Banjar

Baca Juga Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasi Evaluasi Kerja Sama Daerah Tahun 2024

Dengan data yang didapat oleh pihaknya ini, Gunawan mengatakan jika Sumardi tidak memiliki dasar hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.

Selain itu, Kepala Desa Rantau Bakula, Rahmadi mengungkap jika Sumardi tidak pernah diketahui pihaknya sebagai seorang petani, melaikan pensiunan di PT MMI.

“Sebenarnya dahulu beliau (Sumardi, red) adalah pekerja di MMI sebagai Kepala Tukang Kayu, dan karena sudah berusia lalu pensiun. Dan sepengetahuan kami beliau sehari-hari hanya berdiam diri di rumah saja. Tapi kemungkinan untuk mengisi waktu luang beliau bertani, tapi bukan menjadi profesi,” bebernya.

Bahkan, Rahmadi mengatakan, jika keluarga Sumardi tidak ada yang bekerja sebagai petani, seperti halnya sang anak yang saat ini bekerja sebagai sopir hauling di daerah Rantau Bakula.

“Anak beliau juga bukan seorang petani, tapi bekerja sebagai sopir hauling,” tutupnya. (Mada)

Editor: Abadi