Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak di Banjarmasin Meningkat, Pemko Sebut Keberanian Warga Mulai Tumbuh

Ilustrasi perundungan dan kasus kekerasan pada perempuan dan anak

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang tahun 2025.

Angka yang terus meningkat ini tentunya menjadi hal serius persoalan sosial yang ada di Banjarmasin, namun sekaligus sinyal tumbuhnya keberanian masyarakat melapor.

Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sepanjang 2025 tercatat sebanyak 216 orang telah mendapatkan penanganan.

Jumlah ini jauh meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran 128 hingga 180 kasus per tahunnya.

Secara angka tingginya kasus ini sangatlah mengkhawatirkan. Namun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melihat peningkatan ini sebagai indikator positif dari sisi kepercayaan publik.

Kepala DP3A Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menilai melonjaknya laporan justru menunjukkan bahwa korban dan keluarga kini semakin berani untuk bersuara dan mencari perlindungan.

“Salah satu indikatornya adalah kepercayaan terhadap UPTD PPA. Masyarakat sudah berani speak up dan melaporkan kejadian yang mereka alami,” ucapnya, Rabu (14/1/2025).

“Kita harus mengapresiasi keberanian ini, karena dalam penelitian, kekerasan terhadap perempuan dan anak ini polanya seperti fenomena gunung es,” lanjutnya.

Dari total 216 korban yang ditangani, sebanyak 101 orang merupakan perempuan, dengan rincian 63 perempuan dewasa dan 52 anak laki-laki yang tercatat secara spesifik di UPTD PPA.

Baca Juga : Efisiensi Anggaran, Pemko Banjarmasin Hanya Tanggung BPJS Kesehatan 45 Ribu Warga yang Masuk DTKS

Baca Juga : Pemko Banjarmasin Terus Cari Solusi Penanganan Banjir Rob

Ramadhan menegaskan, fokus utama DP3A bukan sekadar pada angka statistik, melainkan memastikan kehadiran negara dalam proses pemulihan korban secara menyeluruh.

Penanganan dimulai dari tahap penjangkauan oleh Satuan Tugas melalui hotline pengaduan Call Center 112 maupun WhatsApp.

Selanjutnya, korban mendapatkan pendampingan dari tim profesional lintas disiplin, mulai dari psikolog anak, psikolog klinis, tenaga ahli hukum, hingga ahli permasalahan keluarga.

“Kami dampingi sampai selesai. Sehat fisiknya, kuat mentalnya. Jika memang kondisi korban terancam, kami tempatkan di Rumah Aman yang sudah bekerja sama dengan pihak sosial,” tuturnya.

Ia juga menerangkan bahwa tahun 2025 sendiri menyisakan catatan kelam dengan munculnya sejumlah kasus berat yang mengguncang publik.

Mulai dari perundungan (bullying), pemerkosaan oleh ayah kandung dan ayah tiri, hingga kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum penjaga sekolah (wakar).

Ramadhan mengakui, tantangan terbesar yang dihadapi pihaknya adalah membangun kepercayaan dan meyakinkan keluarga korban agar berani bicara secara terbuka dan profesional.

Transparansi tersebut menjadi kunci dalam menentukan apakah sebuah kasus dapat diselesaikan melalui jalur diversi atau harus diproses secara hukum.

“Harapannya ada keterbukaan. Jika memang harus dibawa ke ranah hukum, kita kawal sampai tuntas,” jelasnya.

“Tujuan kita adalah merecovery korban, memberikan efek jera pada pelaku, dan mencegah munculnya korban-korban baru,” pungkasnya.(fachrul)

Editor: Amran