BANJARBARU, Klikkalsel.com – Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin melantik 48 pejabat fungsional, yang terdiri dari pengangkatan perpindahan jabatan fungsional sebanyak 6 orang, 39 orang kenaikan jenjang jabatan fungsional, serta perubahan nomenklatur sebanyak 3 orang, di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (13/03/2024) malam.
Aditya berpesan kepada para ASN Fungsional yang dilantik, agar bisa terus meningkatkan keahlian, profesionalisme, serta bisa bersama-sama membangun Kota Banjarbaru yang Maju, Agamis, dan Sejahtera atau JUARA.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah adalah sinyal agar pejabat bersiap merubah mindset dengan tugas baru. Tentunya itu sebagai bentuk pengabdian dalam kapabilitas total kepada masyarakat,” katanya.
Baca Juga : Festival Salikur Banjarbaru 1445H, Dewan Juri Mulai Susuri Kampung
Baca Juga : Lantik PNS dan PPPK Walikota Banjarbaru Harapkan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan Lebih Baik
Masih kata Aditya, pelantikan itu sebagai iplementasi peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023, pejabat yang menduduki jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji. Ia menekankan bahwa jabatan merupakan amanah dari negara dan masyarakat.
“Para pejabat dituntut mempunyai integritas dan profesional serta membawa inovasi dan kretivitas, sehingga bisa memberikan kualitas pelayanan publik di Banjarbaru,” imbuhnya.
Diinformasikan, turut juga berhadir pada pelantikan tersebut Sekretaris Daerah, Asisten III, Kepala BKPSDM, Kepala BAPPERIDA, Kepala BPKAD, Kepala DKP3, Kepala Diskop UKM & Naker, Kepala Satpol PP, Kadinkes, Kadisdukcapil, Kepala Darpusda, dan Direktur RSDI. (Restu/Adv)