Lantik 11 Pejabat “Teras” Pemprov Kalsel, Gubernur H. Muhidin: Jangan Ada Penyalahgunaan Kewenangan!

Gubernur H. Muhidin memandu pengambilan sumpah jabatan pelantikan 11 pejabat tinggi pratama Pemprov Kalsel.

BANJARBARU, klikalsel.com – Gubernur H. Muhidin melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) di Gedung DR KH Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (6/1/2025). Dalam pelantikan tersebut, Gubernur secara tegas mengingatkan soal integritas, kinerja, hingga ancaman mutasi bagi pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas.

Didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalsel Hj. Fathul Jannah Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, H. Muhidin menegaskan bahwa jabatan bukanlah hadiah, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan profesional.

“Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan. Ini bukan hanya pesan untuk pejabat yang baru dilantik, tetapi juga seluruh pejabat eselon II yang sudah menjabat,” tegasnya.

Gubernur menyoroti pentingnya integritas dan etos kerja di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Ia meminta seluruh pejabat bekerja sesuai fungsi dan kewenangan, serta tidak menjadikan jabatan sebagai alat kepentingan pribadi maupun kelompok.

Tak hanya itu, H. Muhidin juga menyinggung persoalan komunikasi birokrasi yang kerap menjadi sumber masalah. Ia menegaskan tidak ingin mendengar adanya atasan yang menutup diri terhadap masukan dan evaluasi dari bawahan.

“Saya tidak mau mendengar laporan bahwa atasan tidak mau menerima masukan. Kalau tidak ada komunikasi, koordinasi, dan evaluasi, kinerja pasti tidak berjalan,” ujarnya.

Baca Juga : Gubernur H. Muhidin Bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai Matangkan Kesiapan Menyambut Kunjungan Presiden di Kalsel

Baca Juga : Klikkalsel.com Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Keramat Sungai Tabuk

Sebelas pejabat yang dilantik merupakan hasil proses asesmen ketat selama kurang lebih dua bulan sejak akhir Oktober 2025. Namun, Gubernur menekankan bahwa kelulusan asesmen bukan jaminan aman dari evaluasi lanjutan.

Adapun 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, yakni:
1. Kepala Badan Kepegawaian Daerah – Noryadi
2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah – Ronny Eka Saputra
3. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman – Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak
4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang – M. Yasin Toyib
5. Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran – Dany Matera Saputra
6. Wakil Direktur Penunjang Non Medik, Hukum dan Diklat RSUD Ulin – Heru
7. Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin – dr. Agung Ary Wibowo
8. Kepala Biro Administrasi Pembangunan – Riandy Hidayat
9. Kepala Biro Perekonomian – Eddy Elminsyah Jaya
10. Kepala Biro Umum – Ma’ruf Rizani
11. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat – Fahrurazi

Gubernur menegaskan bahwa kinerja seluruh pejabat akan terus dipantau. Evaluasi tidak hanya dilakukan oleh pimpinan daerah, tetapi juga diharapkan berjalan secara berjenjang di internal masing-masing perangkat daerah.

“Kami menilai apakah pejabat itu cocok atau tidak, bekerja atau tidak. Kalau tidak mampu atau tidak sesuai, bisa saja dipindahkan setelah enam bulan evaluasi,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi