BANJARMASIN, klikkalsel – Lanjutan pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah tahun ini terancam gagal kembali. Persoalannya pun sama dengan tahun sebelumnya, yakni tidak ada pemenang lelang proyek tersebut.

Sejak pelaksanaan proyek itu diambil alih Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, kegiatan lelang dimulai lagi dengan Manajemen Kontruksi (MK).
Tapi meski sudah dilempar ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banjarmasin, tak satupun penawar yang menang lelang.
“Ia benar memang LPSE tak berhasil mengumumkan lelang’’, ungkap Plh Sekdako Banjarmasin H Hamdi.
Menurutnya, perusahaan yang menawar MK setelah diklafirikasi ternyata kriterianya tak sesuai dengan lampirannya, sehingga tidak lolos.
Ia tak menyoal, karena bagian LPSE tak ingin asal tunjuk dan tetap mengacu sesuai aturan. Karena, hal ini untuk meminimalisasi kesalahan sejak awal, karena jika benar sejak pertama tentu saja berdampak yang baik.
Sementara itu, Kasubag Pengadaan Barang Sistem Elektronik LPSE Banjarmasin, Hj  Zuraida mengatakan, batas akhir lelang 10 April 2018 lalu, dengan pagu proyek redesain RS tersebut sebanyak Rp941 juta, atau nilai HPS sebesar Rp852 juta.
Namun hingga batas waktu dan diumumkan pada 23 April 2108 lalu, ternyata penawan tak sesuai kreteria dan dengan terpaksa dibatalkan. (fachrul)
Editor : Farid





