BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah pembentukan tim khusus oleh Reskrim Polresta Banjarmasin, kasus penemuan seorang bayi yang diduga sengaja dibuang di kawasan Antasan Kecil Timur, Gang Keramat RT 15 RW 05, Kecamatan Banjarmasin Utara, akhirnya berhasil terungkap, Rabu (24/7/2024).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengkonfirmasi kepada media bahwa dua orang telah diamankan terkait kasus ini. Kedua tersangka berinisial ZA dan RD. Keduanya masih berstatus pelajar.
“ZA merupakan warga setempat, sedangkan RD diamankan di kecamatan lain. Keduanya adalah pasangan muda yang masih bersekolah,” ujar AKP Eru Alsepa.
Pengungkapan kasus ini, lanjut Kasat, berkat upaya olah TKP yang cermat, interogasi terhadap saksi-saksi, serta dukungan dari tim khusus dan Resmob Polda Kalsel.
Baca Juga Cegah Jumat Kelabu Berulang di Banua, Polda Kalsel Gelar Deklarasi Damai Pilkada
Baca Juga Polda Kalsel Ringkus 15 Tersangka Dari Kasus 14 Pertambangan Ilegal
Meskipun telah ada dua orang yang diamankan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut hingga proses penyelidikan selesai.
“Karena kita masih harus melakukan pemeriksaan lebih mendalam,” pungkasnya.(airlangga)
Editor : Amran