BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hanya memerlukan waktu kurang 12 jam pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Simpang Kuin Selatan Atau Simpang Anem Gang 5 Oktober RT 21 Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Barat diringkus polisi, Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 18.30 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengungkapkan, pelaku bernama Syahrun alias Arun (33) warga Jalan Simpang Anem Gang 5 Oktober RT 21.
Ia harus berurusan dengan polisi lantaran diduga telah menganiaya Hasroniansyah alias Roni (50) yang merupakan seorang penjaga malam atau wakar di wilayah tersebut. Hingga ditemukan warga dengan kondisi bersimbah darah di Gang 5 Oktober.
“Pelaku ini diamankan tim Gabungan unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di backup unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Timsus Polresta Banjarmasin saat berada di Jalan Gubernur Subarjo Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis belati tanpa kumpang dengan panjang sekitar 25 centimeter dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna dilakukan proses lebih lanjut.
Informasi dihimpun, peristiwa berdarah itu bermula saat korban memaksa meminta sejumlah uang kepada pelaku untuk membeli minuman keras.
Namun, pelaku tidak memberinya uang dengan alasan tidak ada, diduga karena hal tersebut korban marah dan langsung mengeluarkan senjata tajam.
Kemudian pelaku yang diduga juga dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras turut mengeluarkan senjata tajam dan terjadi perkelahian. Hingga korban ditemukan warga pada pagi harinya dengan kondisi bersimbah darah.
Setelah dicek warga, korban yang masih bernafas langsung dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif. (airlangga)
Editor: Abadi





