TANJUNG, Klikkalsel.com – Bupati dan Wakil Bupati Tabalong memastikan setiap desa di Bumi Saraba Kawa memiliki satu orang Da’i.
Program yang dinamai satu desa satu da’i tersebut bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai religius dan membentuk masyarakat yang lebih beradab dan harmonis.
Lewat program ini, duet Bupati Tabalong, HM Noor Rifani dan Wakil Bupati, Habib M Taufani Alkaf yang berkeinginan memperkuat nilai-nilai religiusitas masyarakat dimulai dari tingkat perdesaan.
“Melalui program ini kami berharap bisa membentuk masyarakat yang lebih religius dan beradab,” ujar Haji Fani, sapaan akrab Bupati Tabalong.
Warga yang ingin menuntut ilmu agama, misal ingin mengetahui persoalan seputar hukum fikih dalam Islam, nantinya bisa langsung menanyakan kepada Da’i tersebut.
Selanjutnya, warga juga tak perlu repot-repot mencari Da’i dari luar daerah jika ingin menggelar pengajian mingguan atau bulanan.
Baca Juga : Dilantik Langsung Oleh Bupati, Sejumlah PNS di Tabalong Lakukan Pengambilan Sumpah Jabatan
Baca Juga : Wakil Bupati Tabalong Hadiri Safari Ramadhan Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat di Kecamatan Muara Uya
Dari situ, kata dia, wawasan keagamaan masyarakat juga akan meningkat.
“Dengan basic ilmu agama yang kuat, kami juga mengharapkan masyarakat Tabalong, termasuk generasi mudanya, memiliki kepedulian untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan perdesaan,” ujarnya.
Program Satu Desa Satu Da’i merupakan salah satu wujud dari komitmen Haji Fani – Habib Taufan untuk menjalankan misi Menuju Tabalong Smart, melalui langkah nyata dan terukur.
“Kami juga berkomitken untuk terus memperkuat kerukunan umat beragama dan menerapkan nilai-nilai religius dalam setiap kebijakan,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, kini tengah menyiapkan beasiswa untuk calon Da’i pada setiap Desa/Kelurahan. Adapun jumlah beasiswa akan diberikan menyasar sebanyak 131 orang.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, Alipansyah, merincikan calon penerima beasiswa adalah para santri setingkat aliyah berasal dari 121 desa dan 10 kelurahan.
“Mereka akan diberikan beasiswa penuh, mulai dari pendaftaran hingga biaya pesantren selama tiga tahun ke depan,” ucapnya.
Dijelaskan, bahwa dalam melaksanakan program beasiswa Da’i tersebut Pemkab Tabalong telah menjalin kerja sama dengan delapan pondok pesantren yang ada di wilayah utara, tengah, dan selatan Kabupaten Tabalong.
Nantinya, pihak pondok yang mengajukan nama santri untuk diberikan beasiswa berdasarkan potensi, minat, dan bakatnya di bidang dakwah, serta keterwakilan masing-masing desa/kelurahan.
Diharapkan, program ini mampu menjaga nilai-nilai agamis dan tongkat estafet regenerasi pendakwah pada setiap desa di daerah ini.
Dengan adanya Da’i di desa, apalagi dari orang-orang desa itu sendiri, urusan keagamaan di desa akan berjalan sesuai dengan visi-misi kabupaten kita yang agamis.
Selain beasiswa bagi santri setingkat aliyah, Pemkab Tabalong juga sedang merancang beasiswa lanjutan bagi calon-calon Da’i tersebut, guna melanjutkan studi ke luar daerah, seperti ke Gontor maupun Timur Tengah.
Namun, proses program ini, sambung Kabag Kesra, dilakukan secara bertahap dan tidak dapat dilaksanakan langsung bagi seluruh desa/kelurahan. (Dil/adv)





