MARABAHAN, klikkalsel – Warga Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala (Batola) digegerkan peritiwa tabrakan yang terjadi di tiga lokasi dengan jeda waktu tak lama, Senin (10/6/2019) malam. Kejadian tersebut, berujung kecelakaan lalu lintas berujung maut yang menewaskan dua warga dan dua orang mengalami luka berat.
“Betul mas anggota masih di TKP cek dan mendata,” ujar Kasat Lantas Polres Barito Kuala, AKP Didik saat dikonfirmasi awak media, sekitar 22.30 WITA.
Berdasarkan informasi dihimpun klikkalsel.com ini, tabrakan terjadi antara kendaraan roda 4 dan roda 2 di tiga lokasi tersebut antara mobil berplat B 1753 NES dikendarai Ryan Erwan Noor berstatus ASN di Kabupaten Tanah Bumbu dengan Nomor Induk Pengawai (NIP) 19890727 201504 1 002.
Diduga kuat yang bersangkutan mengendarai mobil dalam pengaruh minuman berakohol, dan menabrak warga penggendara roda dua. Pengemudi sendiri, malah berupaya melarikan diri yang akhirnya terjadi tabrakan di tiga lokasi.
Sekitar pukul 21.45 WITA, kejadian pertama di Jalan Bahaudin Musa Desa Penghulu Marabahan. Awalnya pengendara mobil Ryan Erwan Noor menambrak dari arah berlawanan pengendara roda dua Jupiter MX DA 3304 MG yang berboncengan Hadi Sutoto dan M Hasani. Sontak mengakibatkan keduanya meninggal dunia di tempat kejadian, diduga akibat pendarahan luka parah.
Bukannya berhenti, entah apa yang ada dipikiran pengemudi itu, dia malah terus menancap gas laju mobil dan membiarkan korban tergeletak di jalan. Atas kejadian itu, warga sekitar yang melihat berupaya mengejar mobil yang dikendarai Ryan Erwan Noor tersebut.
Kemudian, laju mobil mengarah ke simpang empat Terminal Marabahan. Di lokasi itu mobil berbelok ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Revo DA 2055 JY yang dikendarai Ibrahim Hadi yang membonceng Ahmad Aliansyah. Sehingga mengakibatkan mengalami luka berat dan dievakuasi ke RSUD Abdul Aziz Marabahan.
Usai menabrak pengendara kali kedua tersebut, pengemudi mobil kembali melaju dengan niat melarikan diri. Namun, upayanya itu terhenti setelah mobil hilang kendali menarabrak dua buah warung hingga roboh di Jalan Bastun. Beruntung saat itu, pengemudi langsung diamankan petugas Satlantas Polres Batola di tengah warga yang geram mengeluruk.
Saat pengemudi Ryan Erwan Noor diamankan di Mapolres Barito Kuala dengan sejumlah barang bukti. Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kepolisian. Sementara dua korban tewas warga Marabahan tersebut telah diketahui masing-masing keluarga. (tim liputan)
Editor : Farid