MARTAPURA, klikkalsel.com – KPU Kabupaten Banjar menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar, Minggu (22/9/2024).
Dua pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Banjar untuk ber-kontes di Pilbup 27 November mendatang, dinyatakan melengkapi persyaratan.
“Dua bakal calon dari pasangan Saidi Mansyur – Habib Iderus Al Habsyie, Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim dari hasil pleno kita tadi ditetapkan memenuhi syarat, dan akan ber-kontes di Pilkada nanti,” ucap Ketua KPU Banjar, Muhammad Nor Aripin selepas pleno.
Aripin menjelaskan, kedua bakal Paslon ini telah melewati berbagai tahapan, seperti administrasi, pemeriksaan kesehatan, mekanisme pemeriksaan dokumen, hingga verifikasi faktual.
Baca Juga : Jelang Pilkada, Nasdem Kalsel Gelar Konsolidasi, Tak Patut di PAW
Baca Juga : Kemenag Kalsel Perintahkan Jajarannya Netral di Pilkada
Selain itu, Komisioner KPU Abdul Muthalib menambahkan, jika dalam tahapan ruang tanggapan masyarakat yang dibuka oleh pihaknya, dinyatakan nihil.
“Selama waktu yang kita buka, sejak 15 hingga 18 Desember kemarin tidak ada, atau bisa kita nyatakan nihil,” ungkap Abdul Muthalib.
Lebih lanjut, pria yang alrab disapa Azies mengatakan, tahapan selanjutnya menuju Pilbup Banjar adalah pe-ngundian yang akan berlangsung pada, Senin (23/9/2024) pukul 21.00 Wita malam.
Ditanya tentang kenapa memilih malam hari dalam proses pe-ngundian? Aziez mengatakan jika di sosial media mengatakan bakal paslon belum menyampaikan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
“Oleh karena itu, besok mereka membuka rekening dulu dan melaporkan dana awal kampanye. Jadi mereka fokus ke sana,” tandasnya.(Mada)
Editor : Amran





