TANJUNG, klikkalsel.com – Sebanyak 170.237 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan 2020 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong.
Jumlah tersebut diputuskan KPU Tabalong pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang digelar di Gedung Pusat Informasi Pembangunan, Tanjung pada, Rabu (14/10/2020) malam.
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, mengatakan dari 170.237 DPT yang telah ditetapkan, laki-laki berjumlah 84.865 pemilih dan perempuan sebanyak 85.371 pemilih tersebar di 12 kecamatan dan 131 desa/kelurahan.
“Penetapan DPT tersebut berkat upaya semua pihak, mulai dari petugas PPDP, PPS hingga PPK dalam menganalisa data guna melindungi hak pilih warga,” tutur Ardiansyah.
Dengan beberapa masukan dan saran ditambahkannya, bisa dilakukan kroscek kembali dan verifikasi terhadap data yang berdasarkan analisa.
“Data ini berpotensi tertinggal dan alhamdulillah kita telah melakukan verifikasi pencermatan data data tersebut dan alhamdulillah pada hari ini kita bisa tetapkan jadi DPT,” sambungnya.
Ardiansyah juga menambahkan, jumlah DPT yang ditetap kali ini meningkat sebanyak 3.858 pemilih dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu lalu yakni, sebanyak 166.652 pemilih.
Sementara itu, Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tabalong, Fahmi Failasopa, mengatakan, pihaknya masih terus berusaha menganalisa data pemilih dalam memperjuangkan hak pilih masyarakat.
“Kemaren di penetapan dps pertama itu terdapat 26.609 pemilih tidak memenuhi syarat terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat ini, kami menganalisa kembali apakah benar sebesar itu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil analisa itu terdapat masih ada pemilih yang bisa di perjuangkan dan terdaftar didalam daftar pemilih.
“Alhamdulillah berdasarkan hasil pencermatan tersebut hari ini, daftar pemilih kita untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalimantan selatan tahun 2020 bertambah,” pungkasnya.(arif)
Editor : Amran