TANJUNG, Klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong melakukan sosialisasi pembentukan TPS khusus untuk kesiapan Pemilu Tahun 2024, Jumat (03/03/2023) di Hotel Jelita Tanjung.
Ketua KPU Tabalong melalui Divisi Hukum dan Pengawasan, Cicik Agus Sulistiani mengungkapkan bahwa pembentukan TPS khusus itu dikarenakan banyaknya karyawan, lapas hingga rutan yang KTP luar daerah.
“Mengingat Pemilu Tahun 2019 lalu banyak antusias ingin menggunakan hak pilihnya di Tabalong, dan tahun ini kami selaku penyelanggara sangat mempersiapkan hal tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, daftar pemilih tambahan tersebut patut dijadikan perhatian bersama agar pada pelaksanaan Pemilu nanti berjalan tertib dan ketersediaan surat suara linier dengan jumlah pemilih di Tabalong.
Lanjutnya, hal itu disebabkan pada Pemilu 2019 silam, di Tabalong sendiri banyak masyarakat merupakan pekerja maupun karyawan luar daerah,” Banyak sekali antusias dari para pekerja yang ingin juga memilih presiden dan wakil presiden,” katanya.
“Kita sebagai penyelenggara pemilu berusaha mengcover keperluan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga : Dua Warga Tabalong Dipolisikan Karena Gadaikan Sepeda Motor Sewaan
Baca Juga : Geger, Penemuan Bayi Beserta Kertas Berisi Pesan di Tabalong
Sementara Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabalong, Muhammad Sunaryo menjelaskan, TPS khusus sebenarnya tidak berbeda dengan yang regular.
Sunaryo memperumpamakan Rutan dan Lapas yang tidak dapat memberikan hak pilih di tempat asal, sehingga dapat dibuatkan TPS khusus dengan syarat adanya permintaan dan pernyataan dari Kepala Lembaga.
“Sama halnya dengan perusahaan atau perkebunan, yang mana karyawannya bukan warga lokal yang tidak bisa memberikan hak pilihnya di TPS asalnya. Jadi kita memberikan fasilitas,” jelasnya.
Diketahui, Kegiatan turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Setda Tabalong, Syaiful Ikhwan, jajaran Pemkab Tabalong, Rutan dan Lapas Tanjung beserta sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Tabalong. (dilah)
Editor: Abadi