BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin terus berupaya meningkatkan layanan dokumentasi dan informasi hukum. Salah satunya dengan meresmikan ruang Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Banjarmasin.
Peresmian tersebut turut dihadiri Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Riza Anshari, serta perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin.
Riza Anshari pun mengapresiasi langkah KPU Kota Banjarmasin yang dinilainya responsif dan progresif dalam menghadirkan ruang literasi hukum kepemiluan yang terbuka, informatif, dan mudah diakses oleh publik.
“Saya mengapresiasi langkah KPU kota Banjarmasin respon cepat dan tanggap dalam hal ini pertama se Kalimantan selatan meresmikan ruang perpustakaan jdih ini,” ujarnya.
Baca Juga : Proses PAW Mustohiri Arifin, Sekretariat DPRD Kalsel Surati KPU
Ia menilai kehadiran Perpustakaan JDIH ini dapat menjadi sarana penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi dan dinamika kepemiluan, khususnya di Kota Banjarmasin.
Dengan diresmikannya ruang Perpustakaan JDIH tersebut, KPU Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang transparan, edukatif, dan mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, berharap keberadaan Perpustakaan JDIH dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sebagai wadah keterbukaan informasi publik dan penguatan literasi hukum kepemiluan.
“Ini adalah suatu langkah kecil untuk pengetahuan yang nantinya akan menjadi langkah besar demi demokrasi berkualitas di kota Banjarmasin,” pungkasnya. (fachrul)





