BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin melakukan pelantikan terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Banjarmasin.
Pelantikan yang dilaksanakan di Calamus Ballroom, Rattan Inn Banjarmasin ini diikuti sebanyak 156 anggota PPS.
Disampaikan Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah, PPS yang dilantik ini tersebar di 52 kelurahan se Banjarmasin.
“Di setiap kelurahan itu nantinya akan bertugas 3 orang PPS. Mereka nanti akan bertugas untuk merekrut KPPS minimal satu bulan sebelum pelaksanaan Pilkada,” ucapnya, Minggu (26/5/2024).
Baca Juga : Ketua KPU Kalsel Minta Maaf! Honor PPS Dijamin Pasti Keluar
Setelah dilakukan pelantikan ini, para petugas PPS itu nantinya akan langsung melakukan pemetaan data pemilih sesuai dengan yang telah di turunkan KPU RI dan disingkronisasi oleh KPU Provinsi.
“Jadi nanti mereka akan memetakan terkait dengan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” terangnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa maksimal pemilih di TPS dalam Pilkada 2024 ini adalah sebanyak 600 pemilih.
“Jadi kisarannya itu pemilih di setiap TPS itu adalah 500 sampai 600 orang pemilih,” jelasnya.
“Namun saya juga menekankan kepada PPK dan PPS ini, nantinya dalam melakukan pemetaan jangan sampai memisahkan orang dalam satu rumah. Atau suami istri jangan sampai terpisah TPS,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran