KPK Ingatkan Pemprov Kalsel Sumber Daya Alam Untuk Mensejahterakan Masyarakat

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo menjadi narasumber pelatihan integritas lembaga eksekutif dan legislatif di Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pesan khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terkait tata kelola pemerintahan dan sumber daya alam (SDA).

Atensi ini disampaikan langsung Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo kepada Gubernur Kalsel H Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Agung menekankan pentingnya menjaga integritas di daerah yang kaya sumber daya alam seperti Kalsel.

Dia mengingatkan bahwa kekayaan alam seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat, bukan sumber kerusakan dan ketimpangan sosial.

“Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan, memiliki sumber daya alam yang melimpah. Tapi kalau tidak dikelola dengan integritas, daerah bisa rusak, rakyat tidak sejahtera. Pemimpinnya harus berani berubah, jangan diam,” pesannya dalam forum Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif.

Sementara itu, Gubernur H. Muhidin mengapresiasi atensi KPK RI terhadap Kalsel melalui pelatihan integritas, guna mencegah praktik korupsi di daerah.

Baca Juga : Kirab Obor PORPROV XII Kalsel Tiba di Banjarmasin

Baca Juga : Tepis Menkeu RI, Gubernur H. Muhidin Pastikan Kas Daerah Rp4,7 Triliun Tidak Mengendap Tapi Disimpan Secara Deposito & Giro

Pemprov Kalsel, sebutny a, berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Integritas adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berkeadilan,” ucapnya Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman.

Gubernur H menambahkan, Pemprov Kalsel terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi anggaran, serta membangun tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel melalui penerapan e-government dan reformasi birokrasi.

“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus dimulai dari pembinaan sistem dan penguatan nilai-nilai integritas di seluruh jenjang birokrasi,” imbuhnya.

Gubernur H. Muhidin berhadap pelatihan tersebut dapat memberikan pencerahan bagi seluruh pejabat, baik di legislatif maupun eksekutif, agar lebih hati-hati dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta pengelolaan anggaran daerah.

“Dengan pembekalan dari KPK, para pejabat akan lebih memahami batasan dan mekanisme penggunaan anggaran, sehingga tidak terjadi lagi penyimpangan. Semoga kegiatan ini membawa perubahan nyata dalam membangun Kalsel yang bersih dan sejahtera,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi