MARTAPURA, klikkalsel.com – Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, turut serta dalam rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan. Acara ini berlangsung pada Rabu siang, 23 Juli 2025.
Rakor yang diadakan serentak di seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan ini memfokuskan pembahasan pada strategi efektif mencegah korupsi, terutama dalam sektor perencanaan dan penganggaran.
Di Kabupaten Banjar, kegiatan ini dipusatkan di Ruang Paripurna DPRD lantai 2. Hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Banjar H. Agus Maulana beserta jajaran anggota dewan, sekretaris daerah, para staf ahli dan asisten, inspektorat, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, dalam paparannya menekankan bahwa rakor ini lebih dari sekadar seremoni. Ia menyoroti pentingnya melihat kondisi nyata proses perencanaan dan penganggaran di Kalimantan Selatan.
“Kami ingin memperlihatkan situasi riil, bukan hanya soal format administratif, tetapi juga tentang potensi risiko korupsi yang harus kita antisipasi bersama,” tegas Ely.
Baca Juga : Kejari Banjar Serahkan 75 Sertifikat HGB Kawasan PPS Senilai Rp300 Miliar kepada Pemkab Banjar
Baca Juga : Satlantas Polresta Banjarmasin Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Ia menambahkan, KPK kini mengambil langkah proaktif. Lembaga antirasuah tersebut tidak lagi hanya menunggu laporan, melainkan aktif melakukan mitigasi risiko sejak tahap awal, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurut Ely, hampir 90 persen potensi kerugian keuangan negara bermula dari tahap perencanaan dan penganggaran. Oleh karena itu, sektor ini menjadi prioritas utama KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Selain itu, KPK juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
”Jika perencanaan sudah tepat, maka peluang korupsi dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (Mada)
Editor: Abadi





