BANJARMASIN, klikkalsel- Murung Selong sebuah kampung dikawasan Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur berbatasan dengan Kabupatan Banjar.
Keberadaan Murung Selong bagaikan anak tiri dari kota besar yang mulai berkembang lantaran status Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum menjadi Permukiman.
Berada dibantaran sungai, Murung Selong seperti tidak terjamah, kampung yang memiliki dua rukun tetangga (RT) yaitu RT 12 dan RT 13 masih menggunakan cirikhas jalan yang berbentuk titian jembatan kayu sebagai akses jalan utamanya mengalami beberapa kerusakan yang cukup parah.
Kerusakan tersebut sepanjang lebih dari 300 meter. Namun hingga saat ini baru tersentuh perbaikan sekitar 100 meter, dan sisanya masih dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman, Lisda Mai Manah mengungkapkan, Murung Selong tersebut saat ini masih belum bisa mendapatkan bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lantaran terkendala statusnya.
Meskipun dalam Musrenbang Kelurahan telah diusulkan menurutnya masih harus menunggu perubahan status Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi Permukiman terlebih dahulu.
“Untuk sementara ini karena Murung Selong itu adalah kawasan RTH didalam RTRW, kita mencoba menanganinya melalui Corporate Sosial Responsibility (CSR),” ucap Lisda Mai Manah, Selasa (29/1/2019).
Namun ditambahkannya, dari pemerintah masih belum, karena melihat dari revisi RTRW yang telah dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), apakah sudah berubah menjadi Permukiman.
Oleh sebab itu kata dia, saat ini mungkin status dari Kampung Murung Selong tersebut masih gantung, karena status RTH masih belum menjadi Permukiman.
“Penanganan itu kan terkait RTRW, kalau legalitasnya RTRWnya memang sudah bisa untuk pemukiman, maka kita bisa melaksanakan,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Alfarabi





