BARABAI, klikkalsel.com – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) dari pejabat lama ke pejabat baru di Halaman Mako Polres setempat, Rabu (8/5/24).
Jabatan Wakpolres HST sebelumnya diemban oleh Kompol Sudarno diserahkan kepada Kompol I Nyoman Widiarsana. Kompol Sudarno sendiri nantinya akan menjabat sebagai Kanit 1 Kasubdit Krimum Polda Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, mengucapkan terima kasih kepada Kompol Sudarno atas dedikasinya selama menjabat sebagai Wakapolres HST.
“Kompol Sudarno telah memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah HST. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ungkap Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres HST juga menyampaikan selamat datang kepada Kompol I Nyoman Widiarsana sebagai Wakapolres yang baru.
Baca Juga Kedapatan Bawa Sajam, Pria Asal Desa Jamil HST Diamankan Polisi
Baca Juga Sempat Dua Hari Hilang, Warga Awang Landas HST Ditemukan Sehat
“Kami yakin Kompol I Nyoman Widiarsana akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dengan baik dan mampu membawa Polres HST ke arah yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Kompol Sudarno dalam pernyataannya mengungkapkan rasa syukurnya dapat berkontribusi bagi Polres HST selama menjabat sebagai Wakapolres.
“Saya berterima kasih atas dukungan dan kerjasama selama ini. Semoga Polres HST terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ucapnya.
Sementara itu, Kompol I Nyoman Widiarsana menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab barunya sebagai Wakapolres HST.
“Saya siap bekerja sama dengan seluruh anggota Polres HST dan stakeholder terkait demi terwujudnya keamanan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Kompol I Nyoman Widiarsana berkomitmen fokus agar personel jauh dari pelanggaran.
“Pada intinya kewenangan dan kebijakan dari Wakapolres terdahulu akan kami lanjutkan untuk anggota bisa lebih baik,” pungkasnya.(ziha)
Editor : Amran