BANJARMASIN, Klikkalsel – Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) mempunyai pandangan sendiri terhadap musik reggea.
Sehingga dipilih untuk memeriahkan Konser Musik ‘Pemilih Berdaulat Negara Kuat’ di Siring 0 KM Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (24/3/2019) 19.00 WITA.
Menurut komisioner yang akrab disapa Edy, gengre musik reggea mewakili dalam menyuarakan kebebasan. Dalam kaitannya dengan pemilu, hal ini dapat memicu minat kaum milenial yang tak ingin diintervensi hak suara mereka untuk memilih.
“Pesan moral yang disampaikan melalui musiknya, ada beberapa lagu yang disampaikan seperti Cinta Damai dan Serenada. Bagaimana pesan-pesan melindungi semua hati,” ucap Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah kepada klikkalsel.com, Jum’at (22/3/2019) malam.
Ia tak menampik pemilu rentan dengan benturan, gesekan perbedaan pandangan. Dia mengharapkan melalui konser musik tersebut, dapat menyampaikan pesan damai melalui musik.
“Lewat musik itu, kita menyampaikan bahwa pemilu dihadirkan secara damai dan diselenggarakan secara berintegritas. Reggea inikan memang massiv di Kalimantan Selatan, kalaangan milenial lebih suka yang unik seperti reggea.,” tuturnya.
Selain itu, makna kebebasan dari musik reggea juga tergambarkan dari tindakan para penggiatnya. Hingga saat ini masih dalam posisi netral tidak menyatakan sikap sebagai pendukung peserta pemilu.
“Ada jugakan grup musik yang terkenal sudah masuk pendukung peserta pemilu. Kami juga menghindari hal demikian,” sebutnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berhadir pada Konser musik “Pemilih Berdaulat Negara Kuat” di Siring 0 KM Banjarmasin, pukul 19.00 WITA Minggu (23/3/2019).
Edy juga mengimbau bagi yang terlibat dalam konser, termasuk pengunjung/penonton mentaati ketentuan dan keamanan. Agar tidak boleh mengkampanyekan peserta pemilu atau calon, serta membawa perangkat promosi.
“Kita semua bersaudara. Demi kebaikan bersama, tetap taat hukum yang berlaku. Bersama menjaga kedamaian, keamanan, dan kenyaman semuanya. Tidak diperkenankan membawa senjata tajam serta mengkonsumsi miras, narkotika dan psikotropika baik sebelum berkunjung ke lokasi konser maupun selama berada di lokasi konser berlangsung,” pungkas dia. (rizqon)
Editor : Farid