BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masih banyaknya masyarakat Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang bekerja ke luar negeri tanpa memahami prosedur resmi, menjadi perhatian serius Anggota Komisi IX DPR RI bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural dan Migrasi Aman, diberikan edukasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya keberangkatan yang legal dan terlindungi.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen nyata dalam melindungi calon pekerja migran dari risiko perdagangan manusia, penipuan, hingga kekerasan yang kerap menimpa mereka akibat berangkat secara non-prosedural.
Kepala Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kalsel Ady Eldiwan menegaskan, sosialisasi semacam ini menjadi langkah awal membangun kesadaran hukum dan keselamatan bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin masyarakat paham apakah keberangkatan mereka legal atau tidak. Mereka harus tahu ke mana melapor, apa syaratnya, dan apa risikonya jika berangkat tanpa prosedur. Minimal, mereka punya perlindungan untuk diri sendiri, keluarga, dan rekan-rekan sesama pekerja,” ujar Ady, usai Sosilisasi di Lima Rasa Banjarmasin, Sabtu (4/10/2025)
Ia menambahkan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan aparat desa, menjadi sangat penting.
“Kita dorong agar peran desa diperkuat, karena desa adalah lini terdepan dalam perlindungan PMI. Di sana proses awal keberangkatan terjadi. Maka harus ada pemahaman dan pengawasan sejak awal,” tegasnya.
Anggota DPR RI Komisi IX, Hj Mariana, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Selatan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat relevan dengan kondisi di lapangan. Ia menyoroti masih banyak warga, terutama di daerah pedesaan, yang tergiur iming-iming gaji besar dari agen tidak resmi tanpa memeriksa legalitas keberangkatan.
Baca Juga : Ketua Komisi II DPR RI Sebut Kualitas Pemilu Cermin Kinerja Legislatif dan Eksekutif
Baca Juga : Anggota DPR RI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Prasejahtera di Banjarmasin
“Banyak masyarakat kita yang ingin bekerja di luar negeri tapi tidak mengetahui status mereka, apakah sudah terdata atau belum. Mereka tidak sadar bahwa langkah yang diambil bisa membawa risiko besar bagi keselamatan dan masa depan mereka,” kata Mariana.
Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kasus terjadi. Karena itu, Komisi IX DPR RI mendorong BP2MI untuk terus memperluas jangkauan sosialisasi hingga pelosok daerah.
“Kalau masyarakat tahu prosedur yang benar, mereka tidak akan mudah dibohongi oleh calo atau agen yang tidak bertanggung jawab. Dan ini sekaligus membantu negara dalam mengurangi kasus pekerja migran ilegal,” tambahnya.
Sementara itu, Bendahara DPD Partai Gerindra Kalsel, M Isnaini, menggaris bawahi pentingnya pemenuhan syarat legalitas dan administrasi bagi setiap calon pekerja migran. Ia menilai, legalitas bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi utama agar pekerja mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman di negara tujuan.
“Legalitas diri dan kependudukan adalah syarat utama. Jika semua syarat terpenuhi, mereka bisa bekerja dengan tenang, mendapat hak-haknya secara layak, dan tentu hasil kerja pun bisa maksimal,” ungkap Isnaini.
Isnaini juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk berkonsultasi atau mengurus dokumen resmi, karena pemerintah melalui BP2MI sudah membuka berbagai layanan kemudahan, termasuk konsultasi dan pemberkasan secara gratis.
Melalui kegiatan ini, Komisi IX DPR RI dan BP2MI ingin menanamkan kesadaran perlindungan pekerja migran harus dimulai sejak dari kampung halaman. Pencegahan dari hulu jauh lebih efektif dibandingkan penanganan di hilir setelah terjadi permasalahan di luar negeri.
“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pengingat bahwa bekerja di luar negeri bukan hanya soal mencari penghasilan, tapi juga tentang menjaga keselamatan, martabat, dan masa depan keluarga di tanah air,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad





